Ketua DPR Desak Pemerintah Evaluasi Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan pemerintah bersama DPR perlu mengevaluasi bentuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang saat ini masih menitikberatkan pada jumlah RUU yang ditargetkan. Menurutnya, over regulated harus dihindari.

Novanto menuturkan, di tahun ketiga periode keanggotaan 2014-2019, pelaksanaan fungsi legislasi tidak hanya didasarkan pada pencapaian target  dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"DPR terus berupaya agar undang-undang yang dihasilkan dapat diimplementasikan seefektif mungkin dan memiliki visi jauh ke depan," ujar Novanto saat menyampaikan Pidato Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2016-2017 di depan Rapat Paripurna menyambut HUT ke-72 DPR-RI, Selasa (29/8).

Secara substansial, lanjut Politikus Golkar ini, sebuah RUU tidak harus mengatur secara komprehensif dari hulu hingga hilir, melainkan dapat dilakukan secara parsial sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak memerlukan waktu yang panjang dan energi yang besar untuk menyelesaikannya.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Tahun Ketiga 2016-2017, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 (tujuh belas) rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini menurutnya meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 (enam belas) RUU.

"Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Prolegnas tercapai. Kinerja legislasi DPR juga dipengaruhi oleh politik legislasi pemerintah dan semangat dalam proses penyelesaiannya. Untuk itu, diperlukan sinergitas antara DPR dan Pemerintah dalam melaksanakan Prolegnas sehingga capaian kinerja legislasi akan meningkat setiap tahun, baik kuantitas maupun kualitas," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER