Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Ini Alasan Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Berlangsung Cepat

MONITOR, Jakarta – Banyak pihak mempertanyakan mengapa proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah berlangsung cepat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta M. Najib Taufieq mengatakan, untuk mengeluarkan sertifikat HGB tersebut, Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran lahan yang akan dibuatkan sertifikat HGB nya. Pasalnya, luas lahan dalam HGB sama seperti yang tercantum dalam sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sepanjang tidak ada perubahan luas, maka peta bidang ini bisa disalin untuk pemberian HGB nya. Jadi kami enggak perlu mengukur lagi, maka dia cepat," ujar Najib di kantornya Jalan Taman Jati Baru, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Disamping itu, lanjut dia, pulau hasil reklamasi tersebut merupakan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto. Dengan demikian, tidak ada surat tanah pembebasan lahan dari satu pihak kepada pihak yang lain yang harus diperiksa.

"Kami enggak perlu periksa surat-surat tanah dia bebasin dari siapa-siapa karena ini merupakan pengejawantahan dari tugas melalui Keppres. Jadi kan cuma satu aja, Keppres ini bunyinya sekian, selesai, jadi cepat dia," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, jangka waktu HGB adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang. "Dapat diperpanjang atas peesetujuan pemegang HPL yaitu Pemda DKI Jakarta," pungkasnya.

Recent Posts

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

2 menit yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

3 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

4 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

5 jam yang lalu

Khitan Holiday V Jufi Hadirkan Khitan Gratis untuk Anak di Tangsel, Tebar Manfaat Saat Libur Sekolah

MONITOR, Tangsel – Momentum libur sekolah dimanfaatkan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) untuk menghadirkan aksi sosial melalui program Khitan Holiday…

8 jam yang lalu

Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…

17 jam yang lalu