Categories: BERITAMEGAPOLITAN

MUI Tegaskan Saracen Hukumnya Haram

MONITOR, Jakarta – Tertangkapnya tiga tersangka kasus sindikat saracen menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam keterangannya, MUI menyatakan tindakan menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA adalah haram hukumnya.

"Perbuatan tersangka di samping bertentangan dengan hukum positif, juga tidak dibenarkan secara syariah dan haram hukumnya. Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (28/8).

Sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017, MUI melarang umat Islam melakukan perbuatan tercela dalam bermedia sosial.

Seperti aktivitas ghibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, menurut Zainut hukumnya haram.

"Haram pula bagi umat muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat," ujarnya.

Perlu diketahui, sindikat saracen adalah kelompok yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial dengan membuat propaganda melalui meme-meme bermuatan kebencian dan SARA. Kemudian meme-meme tersebut disebar ke grup-grup baru yang dbuat oleh tersangka.

Recent Posts

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

15 menit yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

54 menit yang lalu

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

2 jam yang lalu

Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Diresmikan Presiden Jokowi

MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

3 jam yang lalu

Universitas Moestopo Gelar RPL, Kuliah Kini Bisa Lebih Cepat Lulus

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…

3 jam yang lalu

Presiden Jokowi Resmikan 5 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

MONITOR, Jakarta - Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

3 jam yang lalu