Jumat, 29 Maret, 2024

Ini Tanggapan DPRD DKI soal Debat Panas Anggaran RPTRA

MONITOR, Jakarta – Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) antara DPRD DKI dan eksekutif menuai polemik. Hal ini membuat Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif memilih Walk Out dalam rapat tersebut. 

Menurutnya dalam rapat tersebut,  Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serta para wali kota.

Pasalnya, anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUA-PPAS APBD 2017 oleh Bappeda DKI Jakarta, alasannya ada kesalahan jajaran wali kota dalam memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening.

"Kemarin malam 11.30 (WIB) saya Walk out (WO) karena Saya tidak menerima alasan dari Bappeda yang menurut saya tidak tepat dan mengada-ngada," kata Syarif kepada wartawan. Minggu (27/8).

- Advertisement -

Menurut Syarif, alasan Bappeda dan wali kota terlalu mengada-mengada, pasalnya anggaran pengadaan lahan di tiap wali kota sudah dibahas sejak 2016 dalam rapim bersama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Akhirnya keputusan gubernur yang menegaskan wewenang wali kota dalam hal pengadaan tanah.

"Setelah saya tantang untuk perbaikan satu hari sebelum ketok palu, saya koordinasi dengan PPAD dan Bappeda, (mereka) siap diperbaiki, tapi kemudian nggak sepakat lagi di banggar pleno nya, mereka lain lagi alasannya karena waktunya pendek,"  ungkap Syarif. 

Menurut Politisi Gendrinda itu, setelah APBD DKI 2017 disahkan, jajaran wali kota seharusnya mulai mencari dan melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA. 

Sementata pada Mei 2017, ada perubahan Kepgub yang isinya merevisi kode rekening dari Kepgub yang lama. Pada Juli 2017, anggaran pengadaan lahan untuk RPTRA justru dimatikan.

"Nah saya tanya, itu keputusan penganggaran kan Desember 2016, lalu Januari turun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), dari Januari sampai Mei ngapain aja tuh wali kota, baru sadar kalau itu salah nomenklatur dan nomor rekening," terang Syarif.

Selain itu, ia menjelaskan, akibat dari saling melempar tanggungjawab antara Bappeda dan wali kota, rapat banggar sempat deadlock, dan diskors, hingga akhirnya ia memutuskan WO.

"Saya agak keras berdebat di banggar itu, tiga kali deadlock, diskors, diberikan komisi yang lain bahas lain bahas, sudah selesai saya maju berdebat lagi deadlock lagi sampai capek kali pimpinan banggar jam 11.30 dia maksa ketok, saya WO," tandas Syarif

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER