MONITOR, Seoul – Miliarder Jay Lee, kapala Samsung Grup Korea Selatan dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus suap, Jumat (25/8). Kasus yang menjerat Lee itu juga menyebabkan pemakzulan Presiden, Park Geun Hye.
Pengadilan memutuskan Lee bersalah lantaran memberikan suap kepada Park guna mendapatkan bentuan atau dukungan lebih dari pemerintah terkait penguasaannya dan marger perusahaan Samsung.
"Kasus ini adalah masalah eksekutif Le Jae Young (nama Korea Lee) dan Samsung Group, yang telah merencanakan suksesi Lee, menyuap Presiden," kata Hakim Pengadilan Distrik Seoul, Kim Jin Dong seperti dikutip Reuters.
Kuasa hukum Lee,Song Wu Cheol membantah bahwa Lee melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan, pihaknya pun berencana melakukan banding.
"Putusan bersalah seluruhnya tidak dapat diterima," kata Song.
Vonis lima tahun, salah satu yang terlama yang dijatuhkan kepada pemimpin bisnis di Korea Selatan, dimana konglomerat, atau chaebol telah lama dihormati lantaran membantu negara yang pernah dilanda perang itu menjadi kekuatan ekonomi global.
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekanankan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pembukaan masa sidang DPR RI. Saat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti kelangkaan Bahan…