MONITOR, Jakarta – Korban kasus kekerasan seksual di TK Mexindo, Bogor, rupanya telah pindah sekolah. Kabar tersebut diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai melakukan kunjungan dengan keluarga korban, Kepala Sekolah Mexindo, Bogor, beserta jajarannya.
Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan, korban dipindahkan sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, pelaku kekerasan tak lagi bekerja di TK Mexindo.
"Yang bersangkutan (pelaku) dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena berstatus PNS. Pemindahan dilakukan sebagai upaya preventif demi terciptanya situasi sekolah yang kondusif," ujar Retno dalam penyataan tertulis.
Terkait proses hukum, pihak keluarga dan sekolah saat ini tengah menunggu dan menghormati jalannya penyelidikan. Retno pun memuji, pihak sekolah maupun korban bisa memberikan keterangan yang cukup baik, kepada aparat kepolisian, KPAI maupun LPSK.
"Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK," pungkasnya.
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…
MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…