Categories: NASIONAL

Tuai Sorotan, DPR Jelaskan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta– Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 akan dimulai pada Oktober 2017. Hal ini sebagaimana disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rapat Dengar Pendapat membahas Peraturan KPU (PKPU) dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kemendagri, Kamis (24/8) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa ketentuan verifikasi parpol peserta Pemilu termasuk yang menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan adanya pihak-pihak yang ingin menguji materi ketentuan pasal yang mengatur verifikasi parpol baru peserta Pemilu.

"Soal ketentuan verifikasi parpol baru dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu memang ada beberapa pihak yang keberatan dan akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Kita serahkan proses ini di MK", kata Hetifah.

Seperti diketahui, ketentuan tentang verifikasi Parpol baru peserta Pemilu 2019 diatur dalam pasal 173 (ayat 1 dan 2) UU No. 7 tahun 2017 ttg Pemilu. Adapun Parpol yang telah lolos verifikasi (dalam hal ini parpol yg ikut Pemilu sebelumnya) tidak perlu diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu, sebagaimana diatur pada pasal 173 ayat (3).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa jika ada pihak yang menguji materi tidak akan menganggu tahapan Pemilu. Menurutnya semua tahapan Pemilu tetap berjalan.

"Tahapan Pemilu tetap berjalan. Termasuk soal pendaftaran dan verifikasi parpol baru. Ini tadi kita rapat membahas PKPU tentang jadwal. Untuk pendaftaran dimulai 3-16 Oktober 2017. Setelah itu KPU akan melakukan penelitian administratif pada 17 Oktober hingga 15 November 2017", jelas Hetifah.

Hetifah menambahkan bahwa KPU akan mengumumkan parpol peserta Pemilu serentak 2019 pada Februari 2018.

"Dalam draf PKPU tentang verifikasi, KPU menjadwalkan verifikasi parpol dilakukan pada Desember 2017 hingga Februari 2018. Setelah itu penetapan parpol peserta pada 17 Februari 2018", jelas Hetifah.

Draf PKPU tentang tahapan Pemilu serentak masih dibahas oleh KPU dan Komisi II. Kemungkinan adanya perubahan masih terbuka.

Recent Posts

Kunjungan Kerja Reses Komisi III, Adde Rosi Berharap Pengguna Narkoba Dapatkan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR…

1 jam yang lalu

1.325 Peserta Mendaftar Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Penguatan moderasi beragama memasuki tahap perluasan sasaran ke kementerian/lembaga dan ormas keagamaan.…

2 jam yang lalu

PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Juara Pertama Lomba Desain Tumbler HUT Ke-26 Kementerian BUMN

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…

11 jam yang lalu

Halalbihalal Akabri, Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…

12 jam yang lalu

Uber Cup 2024, Menpora Dito Bangga Atas Capaian Prestasi Tim Putri Indonesia Raih Runner-up

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…

13 jam yang lalu