Categories: NASIONAL

Kemenhub Fokus Mengkaji Peraturan Taksi Online

MONITOR, Jakarta – Putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek atau taksi online masih terus dikaji. Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, menyatakan bahwa kajian tersebut melibatkan ahli transportasi dan hukum.

 

Cucu menambahkan, saat ini Pemerintah masih merundingkan bersama para ahli untuk peraturan taksi online, apakah aturan baru bakal diterbitkan atau hanya sebatas revisi.

 

"Apakah ada aturan baru berupa peraturan menteri baru atau merevisi aturan yang ada, itu masuk ranah kajian itu," ujar Cucu, seperti dilansir Kompas, Kamis (24/8).

 

Lebih lanjut ia menyatakan, Kemenhub akan menerbitkan hasil kajian sebelum memasuki November 2017. "Saya yakin sebelum November hasil kajian sudah ada. Lebih cepat lebih bagus," terangnya.

 

Perlu diketahui, ada 14 poin dalam Permenhub nomor 26 tahun 2017 yang dianulir Mahkamah Agung. Aturan tersebut mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26) bertentangan dengan undang-undang.

 

Dalam hal ini, MA menilai 14 poin tersebut telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan menengah dan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Recent Posts

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

8 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

11 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

11 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

12 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

13 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

14 jam yang lalu