Categories: HUKUMNASIONAL

Minim Ruang Dialog, Kritik Nelayan Terhadap Menteri Susi dianggap Wajar

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Ono Surono angkat bicara terkait persoalan yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa.

Ya, Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik berdasarkan laporan Menteri Susi.

Padahal menurut Ono, apa yang dilakukan Rusdianto bukan seperti yang dituduhkan, melainkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan hal itu dianggap wajar dilakukan aktivis semacam Rusdianto ketika menjumpai kebijakan yang tidak berpihak kepada nelayan.

"Hal-hal yang disampaikan saudara Rusdianto terkait dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta dampaknya baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial merupakan kondisi berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan sangat lazim dilakukan oleh organisasi perikanan yang dipastikan sedang melakukan advokasi kepada anggotanya," kata Ono di Jakarta, Kamis (24/8).

Lebih lanjut Politikus PDIP itu menerangkan, kritik seperti yang disampaikan Rusdianto kepada Menteri Susi wajar terjadi lantaran tidak adanya ruang dialog dan diskusi secara tuntas antara nelayan dengan KKP. "Berkali-kali Susi Pudjiastuti menyampaikan kepada publik 'bila ada yang tidak menerima kebijakan yang dibuatnya dipersilahkan menggugat secara hukum', ternyata dia sendiri yang melaporkan saudara Rusdianto ketua organisasi perikanan karena merasa terganggu dan diperlakukan tidak menyenangkan," tukas Ono.

"Dengan kondisi seperti ini, sudah saatnya dan sepatutnya seluruh masyarakat perikanan yang terdampak kebijakan yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti bersatu padu untuk melaporkan balik Susi Pudjiastuti atas tuduhan yang sama," tandas anggota DPR yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara itu.

Dari pemberitaan diketahui Rusdianto diieriksa Polisi akibat unggahan video lewat akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut Rusdianto melontarkan keritik seputar kebijakan Menteri Susi. 

 

 

 

Recent Posts

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

6 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Pemanfaatan Biodiversitas Laut Berbasis Inovasi menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…

6 jam yang lalu

Raih Lisensi IB, Lulusan MAN IC Serpong Makin Mudah Tembus Kampus Top Dunia

MONITOR, Jakarta - Madrasah binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate Diploma…

9 jam yang lalu

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

9 jam yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

11 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

13 jam yang lalu