MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyoroti adanya temuan Pansus Hak Angket KPK terkait penyimpangan dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Ia menilai, penyimpangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu sudah terlalu banyak.
"Penyimpangannya sudah terlalu banyak,” cetus Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menilai kinerja KPK sudah seperti negara dalam negara, karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku. Baik itu, dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, dalam kasus kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi. Padahal, kasus tersebut tak berkaitan dengan hakim.
"Itu urusannya dengan Panitera. Dan, Panitera bukan pengambil keputusan. Tukang catat saja sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, sepertinya KPK mau mengatakan 'hai di tempat anda ada maling',” ungkap Fahri.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…