MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyoroti adanya temuan Pansus Hak Angket KPK terkait penyimpangan dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Ia menilai, penyimpangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu sudah terlalu banyak.
"Penyimpangannya sudah terlalu banyak,” cetus Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menilai kinerja KPK sudah seperti negara dalam negara, karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku. Baik itu, dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, dalam kasus kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi. Padahal, kasus tersebut tak berkaitan dengan hakim.
"Itu urusannya dengan Panitera. Dan, Panitera bukan pengambil keputusan. Tukang catat saja sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, sepertinya KPK mau mengatakan 'hai di tempat anda ada maling',” ungkap Fahri.
MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti kasus dugaan penyekapan dan…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat…
MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
MONITOR, Bogor – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian…