Sabtu, 20 April, 2024

Ada ‘Sesuatu’ di Balik Permintaan Gedung Baru DPR

MONITOR, Jakarta - Usulan untuk membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan disertai apartemen untuk para wakil rakyat kembali ramai dibahas. Patut dipertanyakan, anggota DPR yang memaksakan kehendak dan ngotot ingin membangun Gedung DPR dan Apartemen di tengah keringnya prestasi. Sebuah konsekuensi logis sikap anggota DPR tidak lagi berfikir dengan akal sehat (commen sense) dan matinya hati nurani.

"Presiden saja sebagai kepala negara tidak pernah membuat wacana apalagi sampai meminta gedung atau istana baru walaupun seperti diketahui bahwa usia Istana Negara sudah sangat tua, sedangkan DPR hampir setiap tahun merengek meminta gedung baru dengan berbagai alasan dan lagu lama kaset usang. Padahal usia gedung DPR lebih muda dibandingkan usia Istana Negara," kata pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago dalam rilisnya, Selasa (22/8).

Berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GCB) selama Juli 2015 sampai Januari 2017, menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir. Hal ini bisa disebabkan 2 (dua) hal, pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah (DPRD) dan pusat (DPR RI). Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal.

Korupsi KTP elektronik (KTP-El) berjamaah mulai dari pimpinan sampai anggota DPR, semakin membuat citra institusi DPR terjun bebas. "Sebutkan apa saja yang mejadi prestasi DPR yang kamu ketahui? Hampir dominan masyarakat tidak tahu apa saja prestasi DPR, wajar masyarakat tidak puas (approval rating) dengan kinerja, pretasi dan capaian DPR selama ini, karena mereka memang tidak tahu apa prestasi DPR," tambah lulusan S2 Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) ini.

- Advertisement -

Selain itu, DPR juga dipayungi citra negatif daripada citra positif. Masyarakat lebih mengetahui aktivitas DPR yang suka bolos dalam setiap rapat, sering berantem antara sesama anggota DPR, kerap meminta dana aspirasi, dan kini meminta anggaran gedung baru DPR tanpa peduli kondisi keuangan negara dan kondisi masyarakat.

"Target Proglegnas 37 UU, namun tidak sesuai target, sangat mustahil menyelesaikan dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 tahun. Tidak pantas penambahan anggaran DPR tahun ini menjadi Rp 5,7 triliun, di tengah makin minimnya prestasi DPR," tegas Pangi. 

Belakangan dari 3 (tiga) fungsi DPR seperti fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, lebih efektif menjalankan fungsi anggaran, bersemangat menaikkan anggaran institusi DPR sendiri, namun fungsi pengawasan terlihat hanya sekedar formalitas. Ia mengimbau sebaiknya ke depan DPR lebih berkonsentrasi pada fungsi legislasi, daripada fungsi anggaran, bagaimana berupaya menghasil produk undang-undang yang berkualitas, menjawab apa yang menjadi tantangan dan permasalahan masyarakat melalui undang-undang.

"Sangat wajar belakangan banyak anggota DPR yang terjerat kasus korupsi, karena sangat rajin membahas hal terkait fungsi anggaran. Anggota DPR yang sibuk dengan tugas 'elegal' seperti korupsi namun sangat malas pada tugas 'legal' seperti rapat paripurna dan rapat penting lainnya. Di bawah nakhoda Setya Novanto yang diharapkan mampu memulihkan animo kepercayaan publik (trust), justru sebaliknya, makin dis-trust karena menjadi tersangka kasus KTP-El. Citra DPR semakin buruk," sindirnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER