Categories: BISNISEKONOMI

Badan POM Serahkan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik kepada PT. Enseval

MONITOR  Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyerahkan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada PT. Enseval Putera Megatrading yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak distribusi obat.

Hingga saat ini PT. Enseval Putera Megatrading telah memiliki 39 sertifikat CDOB untuk seluruh cabang perusahaannya di seluruh Indonesia, sehingga penyerahan sertifikat kali ini merupakan Sertifikat CDOB yang ke-40

CDOB merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian obat agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen. Sertifikat CDOB adalah dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya. 

Pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan  konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Hingga Agustus 2017, Badan POM telah menerbitkan 527 sertifikat CDOB untuk 301 PBF Pusat dan cabang di seluruh Indonesia. Badan POM juga telah banyak melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penerapan regulasi distribusi obat di setiap Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam siaran pers-nya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilakukan untuk mensosialisasikan kebijakan pengawasan distribusi obat serta cara menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective Action and Preventive Action/CAPA) dan evaluasinya.

Setelah peraturan Kepala Badan POM tentang sertifikasi CDOB disahkan maka seluruh PBF wajib melakukan Sertifikasi CDOB dengan memperhatikan road mappelaksanaan sertifikasi CDOB.

“Publikasi penyerahan sertifikat CDOB kepada PT. Enseval pada hari ini merupakan salah satu cara Badan POM mengajak PBF bersiap untuk menerapkan dan meningkatkan cara distribusi obat yang baik sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, PBF dapat memberikan jaminan bahwa obat yang dikonsumsi oleh masyarakat tetap aman, bermanfaat, dan bermutu seperti pada saat obat diproduksi oleh industri farmasi sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik”, jelas Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

11 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

16 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

17 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

20 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

21 jam yang lalu