Jumat, 26 April, 2024

Badan POM Serahkan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik kepada PT. Enseval

MONITOR  Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyerahkan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada PT. Enseval Putera Megatrading yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak distribusi obat.

Hingga saat ini PT. Enseval Putera Megatrading telah memiliki 39 sertifikat CDOB untuk seluruh cabang perusahaannya di seluruh Indonesia, sehingga penyerahan sertifikat kali ini merupakan Sertifikat CDOB yang ke-40

CDOB merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian obat agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen. Sertifikat CDOB adalah dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya. 

Pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan  konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.

- Advertisement -

Hingga Agustus 2017, Badan POM telah menerbitkan 527 sertifikat CDOB untuk 301 PBF Pusat dan cabang di seluruh Indonesia. Badan POM juga telah banyak melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penerapan regulasi distribusi obat di setiap Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam siaran pers-nya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilakukan untuk mensosialisasikan kebijakan pengawasan distribusi obat serta cara menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective Action and Preventive Action/CAPA) dan evaluasinya.

Setelah peraturan Kepala Badan POM tentang sertifikasi CDOB disahkan maka seluruh PBF wajib melakukan Sertifikasi CDOB dengan memperhatikan road mappelaksanaan sertifikasi CDOB.

“Publikasi penyerahan sertifikat CDOB kepada PT. Enseval pada hari ini merupakan salah satu cara Badan POM mengajak PBF bersiap untuk menerapkan dan meningkatkan cara distribusi obat yang baik sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, PBF dapat memberikan jaminan bahwa obat yang dikonsumsi oleh masyarakat tetap aman, bermanfaat, dan bermutu seperti pada saat obat diproduksi oleh industri farmasi sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik”, jelas Kepala Badan POM Penny K Lukito.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER