Jumat, 29 Maret, 2024

Tegas, Bupati Lampung Tengah Keluarkan Edaran Tolak Full Day School

MONITOR, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengeluarkan edaran tentang penolakan Full Day School (FDS). Surat tersebut tertuang dalam surat edaran tertanggal Senin, 14 Agustus 2017. Surat penolakan FDS tertuang dalam edaran No 820/1042/ LTD.3/2017 perihal penolakan Full Day School.

Bupati Lampung Tengah H. Mustafa menyampaikan empat alasan kenapa kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang menuai polemik tersebut harus ditolaknya.

Pertama, jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa sebagian sangat jauh karena Kabupaten Lampung Tengah adalah kabupaten terluas di Provinsi Lampung sehingga menyulitkan anak-anak untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kedua, kegiatan Full Day School dapat mengganggu kegiatan pembelajaran pendidikan agama dan mengurangi jam belajar bagi TPA/TPQ.

- Advertisement -

Ketiga, program Full Day School dapat menimbulkan pergolakan di kalangan ormas-ormas yang menaungi RTQ/TPQ dan TPA Lampung Tengah.

Keempat, program Full Day School dapat melemahkan dan merubah sistem pembelajaran salafiyah ala pesantren/Madin/TPQ/yang selama ini sudah berjalan sangat kondusif dan telah terbukti berkontribusi besar dalam menumbuhkan karakter anak.

Surat edaran FDS dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ditembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, dan Kepala SD dan SMP sederajat se-Lampung Tengah. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER