Jumat, 19 April, 2024

Kemendagri Usul Dibentuk Sekretariat Bersama untuk Pengawasan Dana Desa

MONITOR, Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan dana desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan meminta untuk dibentuk sekretariat bersama. Ini berdasarkan hasil rapat BPK, BPKP dan Itjen Kemendagri.

“Jika dibentuk Sekretariat Bersama efektifitas penyelenggaran pemerintahan desa lambat laun bisa berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Nata saat bertemu dengan Menteri Desa, Eko Putro di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Aparat pengawasan yang ada di provinsi, maupun di kabupaten/kota menjadi catatan penting dan harus diberdayakan secara optimal.

“Camat beserta Badan Permusyawartan Desa sebagaimana yang diamanatkan dalam UU harus diberikan peran untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

- Advertisement -

Nata memastikan pengawasan dari pusat sampai masyarakat sudah komperhensif. Jika ada segelintir masalah menjadi tanggungjawab dan tugas bersama.

Nata juga menyebutkan dirinya akan melakukan koordinasi dengan Sekjen Kemendes PDT dan Transmigrasi untuk mendiskusikan pasal-pasal yang dianggap krusial dan nantinya dapat memudahkan pelaksanaan pengawasan dana desa.

“Intinya kami ingin ada sekretariat bersama untuk pengawasan dana desa,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengawasan penggunaan dana desa masih minim. Untuk itu, ia juga mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan.

"Setelah mencermati seminggu ini kasus di Madura. Ada pernyataan KPK, pemerintah harus memperbaiki tata kelola di desa. Sebab, pengawasan dana desa masih minim," ujar Tjahjo.

Dikatakannya, ada opini dari presiden untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ia berharap ada evaluasi secara menyeluruh terhadap opini tersebut.

"Presiden juga memberikan opini bahwa masyarakat harus terlibat," ucapnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER