MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara, setelah lebaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur kedalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektifitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," kata Agun di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
Hal itu diungkapkan Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di posko tersebut. Dari pertemuan tersebut pula Agun mengaku menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN itu.
"Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," katanya.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…