MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara, setelah lebaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur kedalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektifitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," kata Agun di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
Hal itu diungkapkan Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di posko tersebut. Dari pertemuan tersebut pula Agun mengaku menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN itu.
"Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," katanya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…