MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara, setelah lebaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur kedalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektifitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," kata Agun di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
Hal itu diungkapkan Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di posko tersebut. Dari pertemuan tersebut pula Agun mengaku menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN itu.
"Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," katanya.
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan seleksi dan penetapan peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026…
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…