Categories: EKONOMIENERGI

Penjelasan Wamen ESDM Soal Harga Gas ConocoPhillips

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan kenaikan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips ke PT PGN (Persero) Tbk telah melalui pembahasan antarbisnis (B to B) sejak 2012.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan pertemuan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO ConocoPhillips dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Houston, AS, belum lama ini," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/8).

Wamen juga menegaskan harga jual gas dari PGN ke konsumen akhir seperti PT PLN (Persero) dan industri di Batam, Kepri, tidak mengalami kenaikan.

"Selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak perekonomian masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden," ujarnya.

Sesuai surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tertanggal 31 Juli 2017, harga jual gas bumi ConocoPhillips dari Lapangan Grissik, Blok Corridor, Sumsel ke PGN di Batam ditetapkan mengalami kenaikan dari 2,6 dolar AS per MMBTU menjadi 3,5 dolar per MMBTU untuk volume sebesar 22,27-50 BBTUD sejak 1 Agustus 2017 sampai akhir kontrak 2019.

Namun, masih berdasarkan surat tersebut, harga jual PGN kepada PLN, pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan pembeli lain di Batam tidak mengalami perubahan.

"Surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 itu menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperkenankan menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini. Meski harga ConocoPhillips ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap pro growth," kata Arcandra.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap antara 3,32-5,7 dolar AS per MMBTU dan industri 5,7 dolar per MMBTU sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

"Perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas ConocoPhillips ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan," ujarnya.

Ia menambahkan perubahan harga tersebut sudah disepakati kedua pihak karena harga gas ConocoPhillpis sebesar 2,6 dolar per MMBTU itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

"Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik," ujarnya.

Menurut Arcandra, kebijakan tersebut adalah bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan.

Apalagi, lanjutnya, penerimaan gas bumi bagian negara pun akan meningkat dengan perubahan harga tersebut

Recent Posts

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…

3 jam yang lalu

Selvi Gibran Tinjau Coaching Clinic LPDB di Pontianak, Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi dan UMKM

MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…

7 jam yang lalu

Guru Besar IPB Ungkap Ketimpangan Industri Perunggasan, Peternak Rakyat Disebut Paling Rentan Bangkrut

MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…

8 jam yang lalu

Zayed Foundation Serahkan Bantuan Sekitar USD 190.000 untuk 162 Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…

12 jam yang lalu

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…

12 jam yang lalu

Harga Telur Anjlok, Kementan Minta Segera Naik ke Rp26.500 per Kg, BGN Wajibkan Dapur MBG Serap Telur Peternak

MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…

14 jam yang lalu