MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi untuk tersangka kasus mega proyek E-KTP, Setya Novanto.
Beberapa saksi yang bakal dipanggil, yakni mantan anggota Komisi III DPR, Rindoko Dahono Wingit; Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kemendagri, Djoko Kartiko Krisno; pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ruddy Indrato Raden; serta Dede Tatang (office boy Direktorat Pengelolaan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Selain empat orang saksi, Febri menyatakan akan memanggil kembali keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hedra Pambudi.
Irvanto sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera. Febri menuturkan, sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Irvanto, Kamis (27/7) lalu.
Diketahui PT Murakabi Sejahtera pernah tergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…