MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi untuk tersangka kasus mega proyek E-KTP, Setya Novanto.
Beberapa saksi yang bakal dipanggil, yakni mantan anggota Komisi III DPR, Rindoko Dahono Wingit; Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kemendagri, Djoko Kartiko Krisno; pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ruddy Indrato Raden; serta Dede Tatang (office boy Direktorat Pengelolaan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Selain empat orang saksi, Febri menyatakan akan memanggil kembali keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hedra Pambudi.
Irvanto sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera. Febri menuturkan, sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Irvanto, Kamis (27/7) lalu.
Diketahui PT Murakabi Sejahtera pernah tergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…
MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…
MONITOR,Bandung - Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan, Jasa…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga…