MONITOR, Bekasi – Kasus kematian yang dialami MA (30), pria yang dibakar hidup-hidup akibat tuduhan pencurian amplifier masjid di Bekasi, berbuntut panjang.
Istri korban, Siti Zubaidah (25), menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku provokasi dan pembakaran. Wanita yang kini hidup sebatang kara bersama putranya empat tahun dan janin di rahimnya, tak mampu lagi mengeluarkan air mata.
Zubaidah mencoba tegar. Ia hanya bisa pasrah dan meminta keadilan untuk almarhum suaminya tercinta.
"Kalau jujur saya udah enggak bisa nangis lagi. Udah coba tegar saya, bener. Emang dari awal saya nggak nuntut apa-apa, cuma minta keadilan buat suami saya aja," ujar Zubaidah (25) di kediamannya, Minggu (6/8) kemarin.
Dengan mengusut tuntas para pelaku pembakaran, ia berharap kelak tidak akan terulang lagi peristiwa serupa dengan aksi main hakim oleh warga. Karena menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Tidak pantas bagi siapapun diberikan hukuman yang tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Biar ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat lain. Apabila ada kejadian seperti itu, nggak terjadi lagi sampai ngilangin nyawa orang. Cukup biar saya aja yang ngalamin ini," kata Zubaidah.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…