Categories: BERITAINTERNASIONAL

Yordania Hapus Pasal Kontroversial soal Pemerkosaan

MONITOR, Amman – Perlemen Yordania menghapus pasal kontroversial dalam hukum pidana yang memungkinkan seorang pemerkosa untuk lolos dari hukuman jika dia menikahi korbannya, Selasa (1/8).

"Pembuat undang-undang setuju untuk menghapus Pasal 308 yang kontroversial, yang menghentikan hukuman pelaku kejahatan seksual jika dia menikahi korbannya," kantor berita resmi Petra melaporkan, dilansir Al-Monitor.

Pasal tersebut dibatalkan saat parlemen mengesahkan amandemen undang-undang pidana.

Para aktivis Yordania telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk menghapus pasal yang memungkinkan pemerkosa menghindari hukuman jika menikahi korbannya dan tidak menceraikan korbannya selama lima tahun.

Perdana Menteri Hani Mulqi mendukung langkah tersebut dalam sidang parlemen Selasa pagi.

"Pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan Pasal 308 untuk memperkuat perlindungan keluarga Yordania," katanya.

Pekan lalu, Tunisia juga membatalkan sebuah artikel yang memungkinkan pemerkosa untuk lolos dari hukuman dengan menikahi korban mereka saat mengeluarkan undang-undang baru untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Recent Posts

Rakernas Evaluasi Haji, Wamenhaj Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…

4 jam yang lalu

Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…

4 jam yang lalu

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

20 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

1 hari yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 hari yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

2 hari yang lalu