Categories: BERITAINTERNASIONAL

Yordania Hapus Pasal Kontroversial soal Pemerkosaan

MONITOR, Amman – Perlemen Yordania menghapus pasal kontroversial dalam hukum pidana yang memungkinkan seorang pemerkosa untuk lolos dari hukuman jika dia menikahi korbannya, Selasa (1/8).

"Pembuat undang-undang setuju untuk menghapus Pasal 308 yang kontroversial, yang menghentikan hukuman pelaku kejahatan seksual jika dia menikahi korbannya," kantor berita resmi Petra melaporkan, dilansir Al-Monitor.

Pasal tersebut dibatalkan saat parlemen mengesahkan amandemen undang-undang pidana.

Para aktivis Yordania telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk menghapus pasal yang memungkinkan pemerkosa menghindari hukuman jika menikahi korbannya dan tidak menceraikan korbannya selama lima tahun.

Perdana Menteri Hani Mulqi mendukung langkah tersebut dalam sidang parlemen Selasa pagi.

"Pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan Pasal 308 untuk memperkuat perlindungan keluarga Yordania," katanya.

Pekan lalu, Tunisia juga membatalkan sebuah artikel yang memungkinkan pemerkosa untuk lolos dari hukuman dengan menikahi korban mereka saat mengeluarkan undang-undang baru untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Recent Posts

Pimpin Diskusi MIKTA, Puan Harap Sektor Perdagangan Mampu Mengentaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…

1 jam yang lalu

Amankan Produksi Padi Tahun 2024, Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

4 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

4 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

5 jam yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

6 jam yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

7 jam yang lalu