Categories: NASIONAL

Lagi, DPR Wanti-wanti Pemerintah Jangan Salah Gunakan Data Nasabah

MONITOR, Jakarta – Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan  untuk kepentingan perpajakan baru saja disahkan oleh DPR, oleh karenanya belum tampak reaksinya. Namun di sisi lain aparatur pajak atau pihak perbankan harus dapat menjaga tingkat kerahasiaan informasi dana milik nasabah tersebut, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain secara illegal oleh pihak yang mendapatkan informasi itu.

Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar saat melakukan sosialisasi Perppu tersebut dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR ke Provinsi Yogyakarta.

"Karena hal ini langsung berkaitan dengan nasabah, maka sedikit banyak pasti ada dampaknya.Kita tidak tahu secara persis reaksi pasar seperti apa, tetapi secara psikologisnya dapat terdampak pada masyarakat," ujar Willgo di Gedung Bank Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta, Senin (31/07/2017).

Willgo meminta agar pihak perbankan perlu melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat sebagai penyimpan dana harus tetap dijaga, supaya maksud dari lembaga perpajakan yang ingin meningkatkan pendapatan pajak bisa tercapai, sehingga ekonomi dapat terus bergerak dan perbankan tidak mengalami kesulitan karena masalah likuiditas.

"Bagaimanapun juga, dana pihak ketiga ini cukup besar dibidang perbankan. Oleh sebab itu sosialisasi terhadap Perppu tersebut harus terus digalakkan, dan tingkat kerahasiaan dari informasi yang didapatkan harus bisa terjaga, supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," tegasnya.

Harus ada ketegasan dan kepastian hukum agar informasi itu benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan saja, tambahnya.

"Aparatur pajak dan pihak perbankan harus bersikap hati-hati, agar tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat, khususnya penyimpan dana di perbankan. Kalau hal itu tidak bisa dikelola secara baik, maka dapat mendorong terjadinya rush. Nasabah yang merasa dirugikan akan menarik dananya dalam waktu tertentu," pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi industri nasional melalui pengembangan dan…

11 menit yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Beri Ketepatan Informasi Soal Hantavirus Demi Hindari Kepanikan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah memberi ketepatan dan kecepatan informasi…

3 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah…

4 jam yang lalu

Kementan: Peternak Rakyat Tetap Jadi Prioritas dalam Pengembangan Industri Ayam Nasional

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menegaskan peternak rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

18 jam yang lalu

Rusia, Victory Day, dan Mimpi Pax Russica

Oleh: Boy Anugerah* Setiap tanggal 9 Mei, Rusia melakukan “ritual” rutin kenegaraan yang diselenggarakan di Moskow…

19 jam yang lalu