Categories: NASIONAL

Lagi, DPR Wanti-wanti Pemerintah Jangan Salah Gunakan Data Nasabah

MONITOR, Jakarta – Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai akses informasi keuangan  untuk kepentingan perpajakan baru saja disahkan oleh DPR, oleh karenanya belum tampak reaksinya. Namun di sisi lain aparatur pajak atau pihak perbankan harus dapat menjaga tingkat kerahasiaan informasi dana milik nasabah tersebut, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain secara illegal oleh pihak yang mendapatkan informasi itu.

Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar saat melakukan sosialisasi Perppu tersebut dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR ke Provinsi Yogyakarta.

"Karena hal ini langsung berkaitan dengan nasabah, maka sedikit banyak pasti ada dampaknya.Kita tidak tahu secara persis reaksi pasar seperti apa, tetapi secara psikologisnya dapat terdampak pada masyarakat," ujar Willgo di Gedung Bank Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta, Senin (31/07/2017).

Willgo meminta agar pihak perbankan perlu melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat sebagai penyimpan dana harus tetap dijaga, supaya maksud dari lembaga perpajakan yang ingin meningkatkan pendapatan pajak bisa tercapai, sehingga ekonomi dapat terus bergerak dan perbankan tidak mengalami kesulitan karena masalah likuiditas.

"Bagaimanapun juga, dana pihak ketiga ini cukup besar dibidang perbankan. Oleh sebab itu sosialisasi terhadap Perppu tersebut harus terus digalakkan, dan tingkat kerahasiaan dari informasi yang didapatkan harus bisa terjaga, supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," tegasnya.

Harus ada ketegasan dan kepastian hukum agar informasi itu benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan saja, tambahnya.

"Aparatur pajak dan pihak perbankan harus bersikap hati-hati, agar tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat, khususnya penyimpan dana di perbankan. Kalau hal itu tidak bisa dikelola secara baik, maka dapat mendorong terjadinya rush. Nasabah yang merasa dirugikan akan menarik dananya dalam waktu tertentu," pungkasnya.

Recent Posts

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

2 menit yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

28 menit yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

37 menit yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

2 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…

4 jam yang lalu

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

4 jam yang lalu