Categories: HUKUMNASIONAL

KPK lakukan OTT di Pamekasan

MONITOR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan , kali ini OTT dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“ Ya benar, ada kegiatan operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum,’ Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.sebagaimana dilansir antaranews.com. Rabu (2/8).

Febri menyatakan dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang di mana sebagian masih dalam proses pemeriksaan.

“kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan’. pungkasnya

Enam orang diduga tersangka di amankan oleh KPK pada OTT tersebut masih diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan, Jawa Timur.

Recent Posts

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi industri nasional melalui pengembangan dan…

10 menit yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Beri Ketepatan Informasi Soal Hantavirus Demi Hindari Kepanikan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah memberi ketepatan dan kecepatan informasi…

3 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah…

4 jam yang lalu

Kementan: Peternak Rakyat Tetap Jadi Prioritas dalam Pengembangan Industri Ayam Nasional

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menegaskan peternak rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

18 jam yang lalu

Rusia, Victory Day, dan Mimpi Pax Russica

Oleh: Boy Anugerah* Setiap tanggal 9 Mei, Rusia melakukan “ritual” rutin kenegaraan yang diselenggarakan di Moskow…

19 jam yang lalu