Picu Kasus Monopoli Beras, DPR Pertanyakan Hilangnya Ditjen PPHP di Kementan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi sorotan publik setelah Kasus dugaan monopoli beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) baru-baru ini. Kinerja pengawasan pertanian di akar rumput oleh Kementan dinilai lemah.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mempertanyakan hilangnya Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) di tubuh Kemntan. Sebab, sebelumnya tugas pengawasan tersebut menjadi tanggungjawabnya.

"Kami juga mempertanyakan dihapusnya Ditjen PPHP di Kementan, karena tidak ada yang urus di hilrinya petani," tutur Herman kepada monitor.co.id pada Jumat, (29/30).

Perlu diketahui, Ditjen PPHP dihapus setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian.

- Advertisement -

Kedepan, sambung Herman, kasus harus dijadikan pelajaran untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para petani di Indonesia.

"Saya juga berharap petani harus menjadi subyek penyedia pangan dan terlibat sampai kepada procesing hasil produksinya, bahkan sampai ke pasar. Sehingga benefit-nya dapat dirasakan petan," tutup Herman.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER