Usulan Batas Bawah Tarif Layanan Data, Telkomsel: Perlu Dikaji Lebih Dalam

MONITOR, Jakarta – VP Corporate Comunications Telkomsel Adita Irawati mengatakan, terkait ketentuan penetapan batas bawah tarif layanan data Telkomsel perlu melakukan pengkajian lebih dalam.

"Karena hal ini menyangkut regulasi dan aturan hukum," katanya di Jakarta, Rabu (26/7).

Lebih lanjut ia menuturkan, persaingan tarif tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan Telkomsel terhadap konsumen.

(Baca: Perang Tarif Operator di Indonesia Sudah Tak Sehat?)

- Advertisement -

"Dalam menjalankan aktivitas usaha, Telkomsel selalu patuh dan comply terhadap aturan yang berlaku. Pada dasarnya, Telkomsel selalu mengedepankan kualitas layanan kepada pelanggan dan keberlangsungan industri telekomunikasi di Indonesia," tutur Adita.

Untuk diketahui, sebelumnya Operator Indosat Ooredo melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta ke Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 17 Juli 2017 lalu. Dengan tujuan agar pemerintah turun tangan dalam mengatur tarif batas bawah internet.

Kepada Kmkominfo Indosat juga mengusulkan agar penetapan tarif batas bawah berlaku seperti yang telah diterapkan pada industri transportasi.

(Baca: Usulan Intervensi Data Tarif Ditolak KPPU, Ini Kata Indosat Ooredoo)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER