MONITOR, Jakarta – Sebanyak 21 siswa terbaik dari Provinsi Papua Barat berpetualang di Sulawesi Selatan sebagai peserta Siswa Mengenal Nusantara (SMN) 2017 dalam rangkaian program BUMN Hadir Untuk Negeri.
Setelah menempuh perjalanan selama dua jam dengan pesawat udara dari Kota Sorong menuju Makassar, peserta SMN Papua Barat yang didampingi oleh perwakilan PT Pelindo IV dan Perum Perhutani tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (24/7).
Para siswa SMN Papua Barat selanjutnya diserahkan kepada PT Industri Kapal Indonesia, Akhyar mewakili PIC PT Waskita Karya, PTPN 14, PT Kima, PT IKI, PT Abipraya dan PT Semen Tonasa oleh Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Perhutani Susetiyaningsih mewakili PT Pelindo IV dan PT Asabri yang sebelumnya melaksanakan pembekalan siswa di Sorong Papua Barat.
Salah satu siswa SMN Papua Barat, Uni yang berasal dari SMA Negeri 2 Fakfak menyatakan kebahagiaannya dapat terpilih mengikuti program SMN 2017.
"Saya senang sekali bisa terpilih sebagai salah satu peserta Siswa Mengenal Nusantara. Ini pertama kalinya saya bisa keluar pulau dan juga pengalaman pertama naik pesawat. Ternyata pemandangan dari pesawat seperti peta ya", ujarnya.
Selama 7 hari, siswa SMN Papua Barat akan diajak berkeliling mempelajari wisata, budaya, pahlawan-pahlawannya, sekaligus pendidikan di Makassar. Mereka yakin kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi perkembangan jiwa nasionalisme anak-anak.
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…