Categories: HUKUMNASIONAL

KPK Tetapkan Dirut PT DGI Tersangka Pembangunan RS Unud

MONITOR, Jakarta – Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT DGI sebagai tersangka pidana korporasi.

PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT NKE melalui pengurusnya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010 dengan nilai proyek sekitar 138 miliar rupiah. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar 25 miliar rupiah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"PT DGI atau PT NKE disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran pers di Jakarta

Sebelumnya, pada 2015 KPK juga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah MDM (Pejabat Pembuat Komitmen Universitas Udayana) dan DPW (Direktur Utama PT DGI).

Penetapan pidana korporasi ini merupakan yang pertama bagi KPK. Terbitnya Perma No 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi menjadi panduan KPK terkait teknis dan mekanisme penyidikan terhadap korporasi sebagai subyek tindak pidana korupsi. Sebagai subyek hukum, korporasi dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana ataupun sarana untuk menyembunyikan hasil kejahatan dan memperoleh keuntungan dari suatu tindak pidana

Recent Posts

Fahri Hamzah Sebut Tata Kelola Haji Era Prabowo Mulai Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…

50 detik yang lalu

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat transformasi…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…

2 jam yang lalu

Ekspansi Bisnis, Bos Plafon Indofon Adit Setiawan Gebrak Industri Wisata Religi lewat Romani Travel

MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…

13 jam yang lalu

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…

14 jam yang lalu

Dialog Ekonomi Biru China–ASEAN di Hainan, Rokhmin Dahuri dorong Sabang jadi Hub Maritim dan Pusat Pertumbuhan Kawasan

MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…

17 jam yang lalu