Categories: HUKUMNASIONAL

KPK Tetapkan Dirut PT DGI Tersangka Pembangunan RS Unud

MONITOR, Jakarta – Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT DGI sebagai tersangka pidana korporasi.

PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT NKE melalui pengurusnya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010 dengan nilai proyek sekitar 138 miliar rupiah. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar 25 miliar rupiah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"PT DGI atau PT NKE disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran pers di Jakarta

Sebelumnya, pada 2015 KPK juga telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah MDM (Pejabat Pembuat Komitmen Universitas Udayana) dan DPW (Direktur Utama PT DGI).

Penetapan pidana korporasi ini merupakan yang pertama bagi KPK. Terbitnya Perma No 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi menjadi panduan KPK terkait teknis dan mekanisme penyidikan terhadap korporasi sebagai subyek tindak pidana korupsi. Sebagai subyek hukum, korporasi dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana ataupun sarana untuk menyembunyikan hasil kejahatan dan memperoleh keuntungan dari suatu tindak pidana

Recent Posts

GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan

MONITOR - Indonesia memiliki potensi ekonomi akuakultur yang diperkirakan mencapai US$210 miliar per tahun, namun…

5 jam yang lalu

Ekoteologi Kampus PTKIN Terus Mendapat Pengakuan Nasional, Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

MONITOR, Jakarta – Ekosistem pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama kembali menorehkan tinta emas…

9 jam yang lalu

BM PAN Konsolidasikan Pengurus 2026–2031, Slamet Ariyadi Serukan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menggelar Meet and Greet Pengurus…

14 jam yang lalu

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

MONITOR, Jakarta - Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong usaha menengah untuk…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia

MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

19 jam yang lalu