MONITOR, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini diajukan karena perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ada 3 (tiga) hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut, jelas Bima, yakni banyaknya guru/bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan, dan untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini.
“Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata. Padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia,” kata Bima Haria di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dengan berstatus P3K, Kepala BKN Bima Haria Wibisana meyakini, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Sementara perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…
NONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai…
MONITOR, Jakarta - Geliat sektor industri pengolahan nonmigas di tanah air terus menunjukkan pemulihan yang…
MONITOR, Makassar - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjenguk korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan…