Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Pantau Potensi Kecurangan, Kemenkes dan BPJS Gandeng KPK

MONITOR, Jakarta – Sebagai badan penyelenggara program jaminan kesehatan terbesar di dunia, salah satu upaya yang senantiasa dilaksanakan BPJS Kesehatan adalah mencegah potensi kecurangan alias fraud BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk tim pengawas bersama.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2015, terdapat berbagai pihak yang berpotensi melakukan kecurangan dalam program JKN-KIS, mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, hingga penyedia obat dan alat kesehatan. 

"Tim pengawas tersebut terdiri atas Koordinator, Kelompok Kerja Pencegahan Kecurangan dalam JKN, Kelompok Kerja Deteksi Kecurangan dalam JKN, dan Kelompok Kerja Penyelesaian Kecurangan dalam JKN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris seusai menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Tim Bersama Penanganan Kecurangan dalam Program JKN, bersama Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Rabu (19/7/2017).

Dalam siaran pers yang diterima dari Humas BPJS Kesehatan Pusat, Jumat (21/7) kemarin dijelaskan bahwa koordinator bertugas melakukan review atas pedoman yang disusun Kelompok Kerja, melakukan koordinasi penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, melakukan koordinasi pelaksanakan sosialisasi pedoman, melakukan piloting atas pelaksanaan pedoman dan pelaksanaan analisis data yang berpotensi kecurangan dalam JKN, dan mengevaluasi progress kinerja masing-masing Kelompok Kerja.
Kelompok Kerja Pencegahan Kecurangan dalam JKN bertugas menyusun Pedoman Pencegahan Kecurangan JKN yang harus dilakukan fasilitas kesehatan, serta mengkoordinasikan pakar dan atau instansi terkait yang diperlukan dalam penyusunan pedoman tersebut.

Kelompok Kerja Deteksi Kecurangan dalam JKN bertugas menyusun Pedoman Deteksi Kecurangan dalam JKN yang mencakup tata cara pertukaran data, menganalisis data yang berpotensi kecurangan dalam JKN, serta melakukan deteksi awal atas data yang berpotensi kecurangan dalam JKN sebagai dasar pelaksanaan piloting.

Kelompok Kerja Penyelesaian Kecurangan dalam JKN bertugas menyusun Pedoman Penyelesaian Kecurangan dalam JKN yang mencakup tingkatan kecurangan, tata cara penyelesaian dan sanksi yang akan diterapkan serta melakukan koordinasi dengan pakar/ahli dan/atau instansi terkait yang diperlukan dalam penyusunan pedoman penyelesaian kecurangan dalam JKN.

"Prinsipnya, kami sangat fokus dalam menjalankan good governance. BPJS Kesehatan tidak berjalan sendiri dalam mengelola program JKN-KIS, melainkan diawasi oleh banyak pihak, mulai dari tingkat Satuan Pengawas Internal (SPI), Dewan Pengawas, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga KPK. Tiap tahun kami juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan telah 25 kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika dihitung sejak PT Askes (Persero)," kata Fachmi.

Khusus dalam hal memproses klaim fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah membentuk Tim Anti Fraud serta mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan. BPJS Kesehatan juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong rumah sakit membentuk Tim Anti Fraud internal.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

2 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

5 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

9 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

11 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

12 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

14 jam yang lalu