Categories: HUKUMNASIONAL

KPAI Sesalkan Ada Bullying di Lingkungan Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya kembali kasus perundungan atau Bullying yang terjadi baru-baru ini di dunia pendidikan.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kasus perundungan sangat bertentangan dengan prinsip pendidikan.

Hal itu dikatakan Niam menyusul adanya kasus perundungan (Bully) terhadap siswi SMP yang terungkap ke publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/7) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta. 

"KPAI menyesalkan atas terulangnya kasus perundungan di tengah masyarakat yang melibatkan anak anak, terlebih lagi kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya mengajarkan keadaban mengajarkan penguatan karakter," kata Niam di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).

Dikatakan Niam, pendidikan bertentangan dengan tindak kekerasan, karena tindak kekerasan tidak kompatible dengan prinsip pendidikan.

Kemudian yang kedua, kasus perundungan kepada salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di lingkungan kampus. 

Menurut dia, prinsip pendidikan mendorong seseorang memiliki adab dan berbudaya. Namun penyelesaian masalah bukan dengan cara kekerasan, yang merupakan cara primitif.

"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan memberikan langkah-langkah serius yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Dia menegaskan, harus ada peraturan Presiden untuk mencegah terjadinya kembali kasus perundungan di sunia pendidikan. Dikatakannya, pihakmya pernah secara khusus presiden terkait mekanisme penyelesaian kasus perundungan

"KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada presiden RI dan presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya peraturan presiden tentang pencegajan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," ucap Asorun.

Adapun yang menjadi sektor utama untuk mencegah kasus perundungan yakni Kementerian Pendidikan.

"Ini harus menjadi prioritas dengan 

langkah-langkah radikal yang tentu leading sectornya adalah kementerian pendidikan. Kementerian pendidikan menjadi pihak yang bertanggungjawab didalam mencegah nenanggulangi kasus kasus perundungan, kasus ini adalah kasus faktual yang terjadi di dunia pendidikan kita, yang harus memperoleh prioritas," tandasnya.

Recent Posts

Dialog Ekonomi Biru China–ASEAN di Hainan, Rokhmin Dahuri dorong Sabang jadi Hub Maritim dan Pusat Pertumbuhan Kawasan

MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Indonesia di Makkah, Pastikan Jemaah Nyaman Jelang Puncak Haji

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…

5 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

7 jam yang lalu

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

10 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…

14 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

23 jam yang lalu