Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Soal Pengembangan Mobil Listrik, Begini Penjelasan Jonan

MONITOR, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kebijakan pengembangan mobil berbahan bakar listrik akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.

"Mungkin pakai Peraturan Presiden, saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7).

Jonan mengatakan pemerintah telah membentuk tim yang di dalamnya melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM dan tengah menyusun rancangan (draft) regulasi tentang Indonesia yang mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.

Menurutnya, bauran energi terbarukan tidak melulu diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar. 

Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik. 

Bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.

"Mobil listrik Teslah seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekitar Rp2 miliar atau lebih. Ya nggak ada yang beli," kata Jonan.

Ia menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), namun tentunya masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.

"Tidak harus EBT, tapi kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," ungkapnya.
 

Recent Posts

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

39 menit yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

58 menit yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

4 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

5 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

7 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

14 jam yang lalu