Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Soal Pengembangan Mobil Listrik, Begini Penjelasan Jonan

MONITOR, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kebijakan pengembangan mobil berbahan bakar listrik akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.

"Mungkin pakai Peraturan Presiden, saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7).

Jonan mengatakan pemerintah telah membentuk tim yang di dalamnya melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM dan tengah menyusun rancangan (draft) regulasi tentang Indonesia yang mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.

Menurutnya, bauran energi terbarukan tidak melulu diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar. 

Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik. 

Bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.

"Mobil listrik Teslah seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekitar Rp2 miliar atau lebih. Ya nggak ada yang beli," kata Jonan.

Ia menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), namun tentunya masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.

"Tidak harus EBT, tapi kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," ungkapnya.
 

Recent Posts

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

2 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…

6 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

15 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

19 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Ada Ancaman Hukuman Bagi yang Beri Perlakuan Spesial ke Pelaku Pencabulan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…

19 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Tangani Kasus Rabies di Maros

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…

1 hari yang lalu