MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam penyidikan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (e-KTP).
"Itu tidak tertutup kemungkinan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Agus menambahkan, berdasarkan pada dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Kemendagri Sugiharto cukup banyak nama yang disebut terlibat dalam proses pengadaaan proyek KTP-e.
"Kita tunggu saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan. Itu menjadi bahan kami untuk meneruskan langkah," tambahnya.
MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…
MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…
MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…