MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam penyidikan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (e-KTP).
"Itu tidak tertutup kemungkinan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Agus menambahkan, berdasarkan pada dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Kemendagri Sugiharto cukup banyak nama yang disebut terlibat dalam proses pengadaaan proyek KTP-e.
"Kita tunggu saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan. Itu menjadi bahan kami untuk meneruskan langkah," tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…
NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…
MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi memperluas…