MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada hari ini, Senin (17/7) malam.
"KPK Menetapkan Saudara SN, Anggota DPR Periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahadjo dalam konpersi pers di KPK, Senin (17/7).
Setya Novanto disangka merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Agus Rahardjo menambahkan Setnov disangkakan melanggar Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yakni perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara sampai Rp 2,3 triliun.
Merujuk pada UU Tipikor, Pasal 2 ayat 1 menyebutkan, setiap orang yang secara sah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.
Sedangkan di Pasal 3, menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…