Categories: HUKUMNASIONAL

Temui Kapolri, ini yang dibahas Pansus Angket KPK

MONITOR, Jakarta – Tim Pansus Angket KPK melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polri, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa, didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang juga Anggota Pansus Angket.

Setelah dialog yang dilakukan langsung dengan Kapolri M. Tito Karnavian, dan Wakapolri Syafruddin ini, Polri siap memberikan pendampingan kepada DPR dalam menjalankan tugasnya. 

"Terkait dengan tugas pansus, kami juga sudah melakukan komunikasi, melakukan koordinasi. Yang kami harapkan dan kami mintakan dukungan dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan panitia angket ini, bisa berjalan efektif bisa berjalan efisien. Yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif," jelas Agun saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (12/7/2017). 

Menanggapi permintaan Pansus Angket, Kapolri siap menjamin pengamanan pada setiap proses penyidikan yang dilakukan DPR, juga terhadap saksi dan narasumber yang berkaitan dengan Pansus Angket. Karena sudah menjadi kewajiban Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap unsur warga negara. 

"Kemudian kita juga diminta memberikan pengamanan misalnya terhadap saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus. Kita siap juga. Karena itu juga merupakan tugas Kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apa lagi warga yang diundang dipanggil oleh pansus yang merupakan sekali lagi hak daripada DPR, yang diatur undang-undang," papar Tito. 

Pansus Angket tidak mengharapkan adanya mobilisasi masa yang bisa menimbulkan kegaduhan, karena tugas, fungsi dan wewenang angket sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku, terlebih saat ini sudah terbit berita negara tentang Angket KPK. 

"Misalkan terjadinya mobilisasi masa, lalu pengarahan yang membuat gaduh, jadi kami harapkan hal itu tidak terjadi, karena kami jelaskan kepada Pak Kapolri bahwa pansus ini adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam udang-undang dasar, diatur oleh undang-undang MD3, kami laporkan juga sudah ke luar berita negaranya yang tidak lain dalam menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yakni penyelidikan," ungkap Agun. 

Menanggapi hal tersebut Kapolri siap menjaga keamana agar tidak terjadi mobilisasi masa yang mengakibatkan kegaduhan. "Kemudian pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan, kemudian pengamanan nara sumber dan saksi-saksi yang diundang, kemudian pengamanan lain, kegiatan-kegiatan ke lapangan yang dilaksanakan anggota pansus," ujarnya.

Recent Posts

Waka DPR Cucun Bicara Soal Darurat Kekerasan Seksual Buntut Pelecehan Santriwati

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…

8 jam yang lalu

Operasional Haji Hari ke-16, Kemenhaj Fokus Pada Penguatan Layanan Bimbingan Ibadah

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…

10 jam yang lalu

JMM: Oknum Kiai Tersangka Pelecehan Seksual di Pati Layak Dikebiri

MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…

12 jam yang lalu

Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Ekspor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama Kuartal I 2026

MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…

14 jam yang lalu

Transformasi Digital Berbuah Hasil, JMTO Raih Penghargaan Public Service Call Center CCSEA 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…

14 jam yang lalu

Kemenperin–Kemenpora Sinergi Pacu Daya Saing Industri Olahraga Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…

15 jam yang lalu