Jumat, 19 April, 2024

Temui Kapolri, ini yang dibahas Pansus Angket KPK

MONITOR, Jakarta – Tim Pansus Angket KPK melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polri, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa, didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang juga Anggota Pansus Angket.

Setelah dialog yang dilakukan langsung dengan Kapolri M. Tito Karnavian, dan Wakapolri Syafruddin ini, Polri siap memberikan pendampingan kepada DPR dalam menjalankan tugasnya. 

"Terkait dengan tugas pansus, kami juga sudah melakukan komunikasi, melakukan koordinasi. Yang kami harapkan dan kami mintakan dukungan dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan panitia angket ini, bisa berjalan efektif bisa berjalan efisien. Yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif," jelas Agun saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (12/7/2017). 

Menanggapi permintaan Pansus Angket, Kapolri siap menjamin pengamanan pada setiap proses penyidikan yang dilakukan DPR, juga terhadap saksi dan narasumber yang berkaitan dengan Pansus Angket. Karena sudah menjadi kewajiban Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap unsur warga negara. 

- Advertisement -

"Kemudian kita juga diminta memberikan pengamanan misalnya terhadap saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus. Kita siap juga. Karena itu juga merupakan tugas Kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apa lagi warga yang diundang dipanggil oleh pansus yang merupakan sekali lagi hak daripada DPR, yang diatur undang-undang," papar Tito. 

Pansus Angket tidak mengharapkan adanya mobilisasi masa yang bisa menimbulkan kegaduhan, karena tugas, fungsi dan wewenang angket sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku, terlebih saat ini sudah terbit berita negara tentang Angket KPK. 

"Misalkan terjadinya mobilisasi masa, lalu pengarahan yang membuat gaduh, jadi kami harapkan hal itu tidak terjadi, karena kami jelaskan kepada Pak Kapolri bahwa pansus ini adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam udang-undang dasar, diatur oleh undang-undang MD3, kami laporkan juga sudah ke luar berita negaranya yang tidak lain dalam menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yakni penyelidikan," ungkap Agun. 

Menanggapi hal tersebut Kapolri siap menjaga keamana agar tidak terjadi mobilisasi masa yang mengakibatkan kegaduhan. "Kemudian pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan, kemudian pengamanan nara sumber dan saksi-saksi yang diundang, kemudian pengamanan lain, kegiatan-kegiatan ke lapangan yang dilaksanakan anggota pansus," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER