MONITOR, Jakarta – Hizbut Tahrir yang masuk di Indonesia medio 80an dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), merupakan organisasi yang berlandaskan doktrin dan tujuan Khilafah Islamiyah, dengan pola Gerakan dakwah yang dirintis di kampus-kampus besar. Pergerakannya dengan spektrum isu monarki teokrasi/Pan islamisme tentu bertentangan dengan Republik Indonesia nation state yang demokratis dan dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Begitu dikatakan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Timur, Mahmud Muzoffar, dalam diskusi bertajuk "Pembubaran HTI dan Amanat Konstitusi Kita" di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (10/7)
"Dengan demikian, eksistensi HTI menimbulkan polemik dengan kelompok nasionalis, khususnya kelompok nasionalis agama moderat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan rakyat Indonesia secara umum," kata Mahmud.
Dikatakan Mahmud, NU yang sejak awal berdiri sudah mengawinkan agama dan nasionalisme, tentu berseberangan dengan HTI lewat visi misinya di Indonesia, seperti dikatakan pendiri NU, Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ary bahwa agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan, Nasionalisme adalah bagian dari agama dan keduanya saling menguatkan.
"Selangkah lagi pemerintah akan menciptakan sejarah lewat berbagai pertimbangan, Menkopolhukam Wiranto (Senin, 8 Mei 2017 lalu) mengumumkan niat pemerintah untuk membubarkan HTI, karena ada proses pengajuan kepada lembaga peradilan," terang Mahmud.
Untuk itu, pemerintah juga sedang menyiapkan draf hukum sebagai legalitas pembubaran HTI. Di lain kesempatan, Kejaksaan Agung merekomendasikan pemerintah (presiden) menerbitkan Keppres atau Perppu. Sedangkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), merekomendasikan pembubaran melalui Keppres yang menurutnya, pembubaran tersebut bisa dilakukan cepat dan tak perlu melalui proses pengadilan yang butuh waktu lama dan dapat dijalankan saat itu juga. Meski demikian, HTI tetap diberi hak membela diri di pengadilan.
Tercatat, ada 17 negara yang melarang Hizbut Tahrir yakni Yordania, Mesir, Suriah, Pakistan, Usbekistan, Libya, Arab, Saudi, Jerman, Rusia, Kyrgyzstan, Tajikistan, Kazakhstan, Cina, Turki, Bangladesh, Malaysia, dan terakhir Indonesia.
"Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur tentu sepakat dan mendukung niatan pemerintah untuk membubarkan HTI. Kami juga mendesak pemerintah agar segera cepat melegalisasi pembubaran HTI sebelum kegelisahan di masyarakat semakin meningkat. GP Ansor selalu komitmen untuk menjaga stabilitas sosial akibat dari fenomena HTI ini," tambahnya.
"Semoga niatan baik kita semua didukung doa para ulama dan kerjasama para stakeholder terealisasi dengan optimal. HTI tidak cocok hidup di negara yang mengakui adanya nation state, demokrasi, moderatisme dan paradigma futuristik. Ya, HTI sudah ketinggalan jaman," pungkasnya.
