Categories: BERITAINTERNASIONAL

Kronologi Penangkapan dan Perlindungan 4 Mahasiswa Indonesia di Kairo

MONITOR, Cairo, Mesir – Pada 6 Juni 2017, KBRI menerima laporan melalui Hotline KBRI Cairo dari Sdr. Rifai Mujahidin al Haq (Mahasiswa Tingkat II, Usuludin, Universitas Al Azhar, asal dari  Balikpapan, status menikah dengan Fatimah al Zahra) yang ditangkap bersama Sdr. Adi Kurniawan (Mahasiswa S2 Al Azhar, asal dari Bandung); Sdr. Achmad Affandy Abdul Muis (Mahasiswa Tingkat Pertama, Fakultas Syariah, Universitas Al Azhar, asal dari Lampung); dan Sdr. Mufqi Al Banna (Mahasiswa Tingkat I, Fakultas Syariah, Jurusan Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar). 

Penangkapan terjadi saat keempat mahasiswa tersebut hendak membeli bahan makanan untuk berbuka puasa di pasar. Tiba-tiba mereka didatangi oleh polisi yang menahan mereka di Kantor Polisi Resor Samanud, meskipun telah menunjukkan paspor asli, izin tinggal yang masih berlaku dan Kartu Mahasiswa Al-Azhar. Menurut informasi dari seorang mahasiswa yang berada di Kota Samanud, penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi saat melakukan razia sehingga polisi menangkap beberapa orang baik WN Mesir maupun WNA lainnya termasuk WNI yg dicurigai terlibat gerakan radikalisme.  

Selanjutnya KBRI Cairo menghubungi pihak Keamanan Nasional yang menangani Kedutaan-kedutaan asing di Mesir, namun pihak Kemanan Nasional tidak memilki informasi terkait hal tersebut. 

Pada 7 Juni 2017, KBRI melakukan kunjungan ke Kantor Polisi Resor Samanud dan menyerahkan kelengkapan data paspor dan izin tinggal yang masih berlaku dari mahasiswa tersebut. Pihak Reserse Kriminal Kepolisian Samanud tidak dapat memutuskan pembebasan terhadap 3 (tiga) orang mahasiswa karena masalah ini telah dilimpahkan dan diproses penyelesaiannya oleh pihak Keamanan Nasional. 

Pada tanggal 21 Juni 2017, KBRI Cairo bertemu dengan Kepala  Intelijen dan WNA Imigrasi Mogamma El Tahrir, dan memperoleh informasi yang menjelaskan bahwa Sdr. Mufqi Al Banna  sedang di tahan pada Polsek Aga Provinsi El Dakahlia, sekitar 15 Km dari Kota Mansourah. Walaupun tempat penangkapannya terjadi di sekitar Samanud dengan kasus yg hampir sama, namun tempat penahanannya terpisah mengingat bahwa kamar tahanan Polsek Aga lebih luas. 

KBRI Cairo juga melakukan kunjungan ke Polsek Aga pada Rabu, 21 Juni 2017, dan diterima oleh Kolonel Faiq al Zaki yang mengkonfirmasikan mengenai keberadaan mahasiswa Indonesia atas nama Mufqi Al Banna di Polsek Aga.

Kapolsek Aga menyampaikan bahwa telah ada keputusan Menteri Dalam Negeri Mesir yang bersifat final dan bahwa empat mahasiswa tersebut akan dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat dengan alasan "keamanan setempat". Meskipun keempat mahasiswa tersebut memiliki izin tinggal resmi dan valid serta terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al Azhar, namun hasil penyelidikan pihak Keamanan Nasional menetapkan bahwa keempat mahasiswa tersebut akan dideportasi. 

Pada tanggal 23 Juni 2017, KBRI mengadakan koordinasi dengan Kantor Intelijen Urusan WNA, Imigrasi Mogamma El Tahrir di Cairo. Menurut keterangan Intelijen Imigrasi, bahwa empat mahasiswa tersebut akan dideportasi setelah Idul Fitri yang merupakan hari raya dan libur nasional. Selanjutnya, pihak Intelijen Imigrasi akan meminta kepada keluarga dari empat mahasiswa tersebut untuk  menyiapkan tiket pesawat udara yang akan diinformasikan kepada KBRI Cairo pada kesempatan pertama. 

Pada tanggal 2 Juli 2017, KBRI juga telah menghubungi kantor Imigrasi Tahrir mengenai informasi kepulangan empat mahasiswa tersebut dan diperoleh informasi agar KBRI segera menyiapkan tiket kepulangan. Pada hari yang sama, KBRI menyampaikan kepada pihak keluarga empat mahasiswa yang ditahan untuk segera menyiapkan tiket kepulangan untuk disampaikan kepada pihak Imigrasi Tahrir agar kepulangan ke Indonesia dapat segera diproses. 

Hingga saat ini KBRI Cairo belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Mesir mengenai latar belakang dan alasan terjadinya penangkapan dimaksud meskipun  KBRI Cairo telah menyampaikan beberapa nota diplomatik kepada Menteri Dalam Negeri Mesir dan beberapa instansi terkait di Mesir.

 

(sumber: KBRI Cairo)

Recent Posts

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

6 menit yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

16 menit yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

2 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

3 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

6 jam yang lalu

Inabuyer 2026 Dorong UMKM Naik Kelas lewat Akses Pasar dan Penguatan Pembiayaan

MONITOR, Jakarta - Ajang Inabuyer 2026 yang digelar di Gedung SMESCO Jakarta pada 5–7 Mei…

6 jam yang lalu