Jumat, 29 Maret, 2024

Subsidi KPR Syariah, Dukungan Program Sejuta Rumah

Monitor, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) tentang pembiayaan perumahan subsidi untuk imam, mu'adzin dan karyawan Istiqlal di aula mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan pada Rabu (21/06). Penandatanganan tersebut sebagai tanda pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi Syariah bagi para imam, mu'adzin, dan karyawan Mesjid Istiqlal. Melalui program Subsidi KPR yang berskema syariah ini tentu akan memberikan alternatif bagi umat untuk mendapat pembiayaan perumahan yang murah dan berbasis syariah. Unit Usaha Syariah (USS) akan melaksanakan program ini. Program ini juga menjadi program pilot yang penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dari sisi perumahan dimana bunga yang diberikan adalah sebesar 0%.

"Dengan hal (program) ini, tentu Mesjid Istiqlal bisa menjalankan fungsi untuk menjadi salah satu oasis yang mendamaikan kehidupan beragama dan bernegara di Republik Indonesia," harap Menkeu dalam paparannya.

Menkeu menyampaikan bahwa pelaksanaan program KPR Subsidi Syariah harus tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (governance). Disamping itu, ia juga memberikan apresiasi bagi BPPMI yang telah berperan dalam mendukung Program Sejuta Rumah melalui bantuan uang muka kepada penerima pembiayaan KPR Subsidi Syariah. Program sejuta rumah bukan hanya milik Pemerintah tetapi milik dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menkeu menjelaskan bahwa dalam membangun Program Sejuta Rumah, pemerintah memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM), Subsidi Bunga KPR dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kementerian Keuangan telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah susun yang akan dibangun oleh dan pemerintah beserta DPR telah menetapkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana rumah jangka panjang yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Menkeu mengapresiasi Kementerian BUMN dan Bank BTN sebagai salah satu bank BUMN yang menyalurkan kredit subsidi untuk perumahan. Melalui hal ini, Menkeu mengharapkan Bank BTN dapat menjadi katalisator utama dalam Program Sejuta Rumah. Menkeu juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan Program Sejuta Rumah dan BPPMI atas dukungannya melalui bantuan uang muka kepada para penerima KPR Syariah.

"Harapan saya, tentu saja dengan pembiayaan ini akan memberikan harapan yang positif bagi masyarakat Indonesia untuk bisa mendapatkan rumah yang terjangkau, yang baik kualitasnya dan tentu pada akhirnya akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,"pungkasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER