Categories: HUKUMNASIONAL

Runtuhkan Profesionalisme Polri, Pengakuan Novel kepada Time Wajib Diusut Tuntas

Monitor, Jakarta – Kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang masih belum mampu diungkap polisi akan terus menjadi isu liar yang justeru akan meruntuhkan wibawa kepolisian Republik Indonesia. 

Pengakuan Novel saat diwawancara media asing ternama Time yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi terkait kasus tersebut akan semakin membuat polisi semakin terpojok. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta dugaan keterlibatan 'sosok' jenderal polisi yang dimaksud Novel tak boleh dibiarkan dan harus segera diungkap.‎

"Pengakuan Novel Baswedan bahwa ada jenderal polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Neta, melalui siaran persnya‎, Kamis (15/6/2017).

Neta menegaskan bahwa IPW juga mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang.

Neta juga menambahkan bahwa saat ini publik tidak bisa lagi berharap banyak pada jajaran Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut yang sudah tiga bulan lamanya mandeg tak terlihat tanda-tanda skandal itu akan terang benderang.

"Sepertinya Kapolda Metro Jaya sudah tak mampu lagi bekerja profesional untuk menuntaskannya," tambahnya.

Terkait pengakuan Novel sendiri Neta menilai hal itu sekaligus menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK tersebut. Kasus ini harus dituntaskan agar tudingan Novel tidak menjadi spekulasi dan bola liar.

Lebih jauh, Neta juga menegaskan sebaiknya Kapolri Jenderal Tito Karnavian jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro sudah nyata-nyata tak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini.‎

"Ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat," paparnya.

Dia juga mengatakan sudah saatnya Komisi Hukum DPR memanggil Jenderal Tito dan Kapolda Irjen M Iriawan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Jika tudingan Novel itu benar, maka keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan.

Sebaliknya, lanjut Neta, bila tudingan Novel tidak benar maka penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian.‎‎ 

 

Recent Posts

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

6 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

6 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

11 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

11 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

12 jam yang lalu