Categories: HUKUMNASIONAL

Runtuhkan Profesionalisme Polri, Pengakuan Novel kepada Time Wajib Diusut Tuntas

Monitor, Jakarta – Kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang masih belum mampu diungkap polisi akan terus menjadi isu liar yang justeru akan meruntuhkan wibawa kepolisian Republik Indonesia. 

Pengakuan Novel saat diwawancara media asing ternama Time yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi terkait kasus tersebut akan semakin membuat polisi semakin terpojok. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta dugaan keterlibatan 'sosok' jenderal polisi yang dimaksud Novel tak boleh dibiarkan dan harus segera diungkap.‎

"Pengakuan Novel Baswedan bahwa ada jenderal polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Neta, melalui siaran persnya‎, Kamis (15/6/2017).

Neta menegaskan bahwa IPW juga mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang.

Neta juga menambahkan bahwa saat ini publik tidak bisa lagi berharap banyak pada jajaran Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut yang sudah tiga bulan lamanya mandeg tak terlihat tanda-tanda skandal itu akan terang benderang.

"Sepertinya Kapolda Metro Jaya sudah tak mampu lagi bekerja profesional untuk menuntaskannya," tambahnya.

Terkait pengakuan Novel sendiri Neta menilai hal itu sekaligus menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK tersebut. Kasus ini harus dituntaskan agar tudingan Novel tidak menjadi spekulasi dan bola liar.

Lebih jauh, Neta juga menegaskan sebaiknya Kapolri Jenderal Tito Karnavian jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro sudah nyata-nyata tak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini.‎

"Ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat," paparnya.

Dia juga mengatakan sudah saatnya Komisi Hukum DPR memanggil Jenderal Tito dan Kapolda Irjen M Iriawan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Jika tudingan Novel itu benar, maka keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan.

Sebaliknya, lanjut Neta, bila tudingan Novel tidak benar maka penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian.‎‎ 

 

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

15 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

16 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

16 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

16 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

18 jam yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

18 jam yang lalu