Monitor, Jakarta – Kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang masih belum mampu diungkap polisi akan terus menjadi isu liar yang justeru akan meruntuhkan wibawa kepolisian Republik Indonesia.
Pengakuan Novel saat diwawancara media asing ternama Time yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi terkait kasus tersebut akan semakin membuat polisi semakin terpojok.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta dugaan keterlibatan 'sosok' jenderal polisi yang dimaksud Novel tak boleh dibiarkan dan harus segera diungkap.
"Pengakuan Novel Baswedan bahwa ada jenderal polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi sebuah skandal yang mengejutkan yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Neta, melalui siaran persnya, Kamis (15/6/2017).
Neta menegaskan bahwa IPW juga mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar kasus ini agar terang benderang.
Neta juga menambahkan bahwa saat ini publik tidak bisa lagi berharap banyak pada jajaran Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut yang sudah tiga bulan lamanya mandeg tak terlihat tanda-tanda skandal itu akan terang benderang.
"Sepertinya Kapolda Metro Jaya sudah tak mampu lagi bekerja profesional untuk menuntaskannya," tambahnya.
Terkait pengakuan Novel sendiri Neta menilai hal itu sekaligus menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK tersebut. Kasus ini harus dituntaskan agar tudingan Novel tidak menjadi spekulasi dan bola liar.
Lebih jauh, Neta juga menegaskan sebaiknya Kapolri Jenderal Tito Karnavian jangan lagi berharap pada Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro sudah nyata-nyata tak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini.
"Ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat," paparnya.
Dia juga mengatakan sudah saatnya Komisi Hukum DPR memanggil Jenderal Tito dan Kapolda Irjen M Iriawan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Jika tudingan Novel itu benar, maka keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan.
Sebaliknya, lanjut Neta, bila tudingan Novel tidak benar maka penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt Gomar Gultom menyampaikan selamat kepada umat Katolik…