Categories: BERITAPERISTIWA

Pelaku Kejahatan Anak Dipajang, LPAI dorong Revisi Sistem Peradilan Pidana Anak

Monitor, Metro Lampung – Aksi perampokan yang disertai pembunuhan sadis terjadi di Lampung. Ironisnya lagi, yang melakukan perbuatan keji itu adalah tiga bocah yang masih remaja.

Ketiganya pelaku berinisial IS (17), HC (18), dan ES (19) itu tercatat sebagai warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Wajah ketiga bocah pelaku itupun terpampang jelas dan tersebar di banyak media masa. 

Menanggapi terkait hal tersebut, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku sangat menyesalkan atas peredaran foto para pelaku yang diperkirakan masih dibawah umur tersebut.

"Kata berita, umur ketiga pelaku adalah 17, 18, dan 19 tahun. Tapi kalau melihat foto di atas, sepertinya mereka belum sampai 17 tahun ya," Kata Reza Indragiri Amriel kepada Monitor, Selasa malam (13/6).

Menurut Reza bisa jadi masalah jika otoritas penegakan hukum "memajang" pelaku yg berusia kanak2 di muka media dan publik, seperti dalam kasus tersebut. 

"Sisi lain, juga ingat anak2/remaja yang ikut geng motor, anak2/remaja yang menyebar ujaran kebencian di medsos, dan anak2/remaja yg melakukan pembunuhan dan perampasan kendaraan bermotor," tambah Pria yang juga merupakan ahli psikologi forensik itu.

Reza menambahkan, dengan kelakuan yang kian brutal, sepertinya mmg sudah tiba saatnya dilakukan revisi terhadap UU Sistem Peradilan Pidana Anak dimana Fokusnya adalah bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan jenis tertentu dapat diproses hukum laiknya org dewasa. 

Menurutnya hal tersebut memang menjadi kontroversi tapi situasi kejahatan anak di Indonesia saat ini sudah terlampau jauh masuk dalam kategori darurat.

"Kontroversial? Dalam situasi segetir ini, silakan pilih: public safety atau child welfare?," pungkasnya.

Recent Posts

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

3 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

17 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

20 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

21 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

21 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

1 hari yang lalu