Categories: BERITAPERISTIWA

Pelaku Kejahatan Anak Dipajang, LPAI dorong Revisi Sistem Peradilan Pidana Anak

Monitor, Metro Lampung – Aksi perampokan yang disertai pembunuhan sadis terjadi di Lampung. Ironisnya lagi, yang melakukan perbuatan keji itu adalah tiga bocah yang masih remaja.

Ketiganya pelaku berinisial IS (17), HC (18), dan ES (19) itu tercatat sebagai warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Wajah ketiga bocah pelaku itupun terpampang jelas dan tersebar di banyak media masa. 

Menanggapi terkait hal tersebut, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku sangat menyesalkan atas peredaran foto para pelaku yang diperkirakan masih dibawah umur tersebut.

"Kata berita, umur ketiga pelaku adalah 17, 18, dan 19 tahun. Tapi kalau melihat foto di atas, sepertinya mereka belum sampai 17 tahun ya," Kata Reza Indragiri Amriel kepada Monitor, Selasa malam (13/6).

Menurut Reza bisa jadi masalah jika otoritas penegakan hukum "memajang" pelaku yg berusia kanak2 di muka media dan publik, seperti dalam kasus tersebut. 

"Sisi lain, juga ingat anak2/remaja yang ikut geng motor, anak2/remaja yang menyebar ujaran kebencian di medsos, dan anak2/remaja yg melakukan pembunuhan dan perampasan kendaraan bermotor," tambah Pria yang juga merupakan ahli psikologi forensik itu.

Reza menambahkan, dengan kelakuan yang kian brutal, sepertinya mmg sudah tiba saatnya dilakukan revisi terhadap UU Sistem Peradilan Pidana Anak dimana Fokusnya adalah bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan jenis tertentu dapat diproses hukum laiknya org dewasa. 

Menurutnya hal tersebut memang menjadi kontroversi tapi situasi kejahatan anak di Indonesia saat ini sudah terlampau jauh masuk dalam kategori darurat.

"Kontroversial? Dalam situasi segetir ini, silakan pilih: public safety atau child welfare?," pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

4 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

6 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

9 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

11 jam yang lalu

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…

14 jam yang lalu