Kamis, 28 Maret, 2024

Alasan Keamanan, Pengacara Tak Ingin Ahok Dipindahkan

Monitor, Jakarta – Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta menginginkan kliennya tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tidak dikembalikan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Wayan menjelaskan keinginannya tersebut bukan tanpa alasan, ia memikirkan tentang keamanan untuk kliennya. Menurutnya setiap narapidana mempunya hak yang sama mendapatkan keamanan. 

"Kalau di Cipinang sih gak. Karena dulu sudah dicoba disana, ternyata tidak pas disana. Ya kalau menurut saya, karena dulu sudah dipindahkan dari Cipinang kesana, jika peraturan masih memungkinan, tetap aja di Mako Brimob," kata Wayan kepada wartawan, Minggu (11/6) kemarin.

"Sebab persoalan keamanan itu kan hak semua napi kan. Kalau napi-napi yang berada di Salemba dan Cipinang merasa keamanannya terjamin, ya sudah tidak masalah disitu. Tapi kalau Pak Ahok dapat keamanan di Mako Brimob, ya sama kan artinya," ujarnya.

- Advertisement -

"Tapi kalau ada napi di Cipinang aman ditaruh disana, kita ditaruh di Cipinang gak aman, berarti tidak sama dong hak kita," tandas Wayan.

Seperti diketahui, Ahok telah ditahan sejak dijatuhkan vonis dua tahun oleh majelis hakim atas kasus penodaan  agama sebagaimana diatur pada pasal 156a KHUP.

Sebelumnya, mantan bupati Belitung Timur itu sempat ditahan di LP Cipinang. Namun, karena waktu itu sempat didatangi oleh masa pendukung Ahok, sehingga membuat arus lalu lintas terhambat. Akhirnya Ahok pun harus di pindahkan ke Mako Brimob.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER