Monitor, Jakarta-Di zaman modern seperti sekarang ini, kecanggihan teknologi informasi perlu dimanfaatkan dengan maksimal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik. Di sektor perpajakan kita sudah mulai menggunakan e-Billing pajak guna mempermudah wajib pajak membayar kewajiban pajak. Pemerintah membuat berbagai kartu, misalnya Kartu Indonesia Pintar, dan rencana pembuatan Kartu Indonesia Sejahtera.
Peneliti Pusat Kajian Keuangan Negara, Ayu Andini mengatakan, guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang sosial, kira perlu dipikirkan bagaimana membuat sistem informasi yang terintegrasi sebagai identifikasi resmi bagi penduduk miskin penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun.
"Masyarakat miskin sangat berpeluang untuk mendapatkan lebih dari satu macam bantuan sosial dan subsidi, misalnya ketika seseorang memenuhi kriteria sebagai rumah tangga sasaran program PKH, dan di saat yang bersamaan akan memenuhi pula kriteria untuk program PSKS dan bantuan subsidi beras miskin. Dan tidak menutup kemungkinan apabila dia merupakan petani kecil maka dia berhak untuk mendapatkan subsidi benih dan subsidi pupuk," katanya di Jakarta (10/6).
Karena itu, pemerintah, khususnya Kementerian Sosial perlu memikirkan bagaimana mengintegrasikan dana bantuan sosial ini melalui satu media untuk menjamin kevalidan data. Untuk merealisasikan ide ini memang kita menghadapi tantangan, yaitu masih amburadulnya tata kelola pembuatan e-KTP di seluruh daerah di Indonesia, dan juga ruang memori e-KTP yang tergolong masih terbatas.
Informasi dari kementerian Dalam Negeri, KTP El generasi pertama telah tertanam chip dengan kapasitas 8 kilobyte berisi data kependudukan dan disimpan di server pusat dengan kapasitas total 724 terabyte. Memori ini tergolong kecil mengingat KTP El di Malaysia telah tertanam chip dengan kapasitas memori sebesar 32 kilobyte. Semakin besar ruang kapasitas memori tersebut maka semakin banyak informasi yang bisa dimasukkan di dalamnya, termasuk informasi pemegang KTP El tersebut apakah masuk dalam penerima bantuan sosial atau subsidi langsung.
Selanjutnya, para penerima akan mencairkan dana bantuan sosial atau dana subsidi langsung melalui agen LKD yang tersebar di seluruh Indonesia. Masalah agen bank ini sangat penting dan pemerintah perlu untuk melakukan upaya perekrutan agen bank secara masif namun tetap memperhatikan faktor kehati-hatian sesuai dengan peraturan di bidang perbankan yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti sejumlah persoalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…