Monitor, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku pihaknya mendapat jawaban yang cukup progresif dari jajaran Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) saat membahas tentang dugaan kriminalisasi ulama yang tengah ditangani Komnas HAM.
"Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian Menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden, dan selanjutnya di tangan Presiden," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Pigai berharap kegaduhan nasional bisa dihindari dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah penyelesaian secara komprehensif.
Dia meminta Jokowi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut."Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini. Nawacita itu akan terganggu kalau kegaduhan itu tetap terus menerus dibiarkan," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…