Categories: HUKUMNASIONAL

Terkait Perkara Ahok, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Apresiasi JPU

Monitor, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama mencabut banding adalah hal yang tepat.

"Ya, itu langkah yang tepat sudah seharusnya dilakukan Jaksa mengingat apa yang dituntutnya sudah menenuhi fungsinya sebagai penuntut negara mewakili publik," kata Fickar, di Jakarta,  Kamis (8/6/2017).

Dia mengatakan,meskipun langkah JPU ini terlambat, namun harus tetap diapresiasi. Menurutnya, ini bisa menjadi pelajaran ke depan agar sikap Jaksa sebagai institusi penegak hukum tidak keluar dari pakem peran dan fungsinya sebagai penuntut, yang dikhawatirkan juga merusak hukum acara pidana.

"Kedepan sebaiknya kejaksaan dalam melakukan fungsinya menjunjung tinggi hukum dan tidak mencampuradukan kepentingan politik orang perorang di kejaksaan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencabut banding perkara penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Betul,  itu sudah dicabut jaksa tamggal 6 Juni," ujar Hasoloan. ⁠⁠⁠⁠

Recent Posts

PRABU Expo 2025 Dorong Transformasi Teknologi dan Daya Saing Produk UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya…

1 jam yang lalu

Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen, DPR Dorong Adanya Pengawasan Eksternal Polri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan…

3 jam yang lalu

Pertama di PTKIN, FK UIN Jakarta Kantongi Izin PPDS Obstetri dan Ginekologi

MONITOR, Jakarta - Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan menyusul…

3 jam yang lalu

Kemenag Rawat Toleransi dan Kerukunan lewat The Wonder Of Harmony

MONITOR, Jakarta - Toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan merupakan modal sosial bangsa yang harus terus…

4 jam yang lalu

Kemenag: Media Edukator Masyarakat, Katalisator Peningkatan Literasi Toleransi

MONITOR, Jakarta - Media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan…

4 jam yang lalu

Kemenag Kaji Ulang Skema 12,5 Persen Amil Zakat

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji ulang ketentuan…

5 jam yang lalu