Ahmad Syauqi: Keniscayaan Transformasi BUMD

Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama BUMD Se-Indonesia Ahmad Syauqi menerangkan bahwa para pengurus BUMD mulai menyadari bahwa BUMD itu badan usaha, dan harus dikelola sebagaimana seharusnya. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, para pengelola BUMD kerap mengaitkan tata kelola entitas ini dengan kebiasaan-kebiasaan di birokrasi.

“Seakan-akan organisasi ini adalah kepanjangan tangan Pemda yang kemudian sistem organisasi kelembagaan otoritas sama. Padahal ini lebih ke badan usaha, lebih ke koorporasi,” jelasnya.

Dalam lima tahun terakhir, peta perkembangan BUMD yang baik ialah BUMD dengan jenis usaha bank. Ini dikarenakan regulasinya lebih jelas dan detail karena adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). “Kalau BUMD jenis lain tidak bisa begitu saja diukur karena satu sama lain bisnisnya berbeda,” tukas Syauqi.

Dalam hal lain, Syauqi menyoroti masalah tata kelola BUMD, di mana masih banyak berbagai keluhan yang terjadi mulai dari mekanisme pemilihan komisaris dan pemilihan direksi. Hal lainnya adalah problem transformasi BUMD. Syauqi membayangkan ke depan walaupun ownership BUMD ialah Menteri dalam negeri namun untuk pembinaannya dibina sekalian dengan BUMN.

“Di samping itu memang mindset-nya sama yaitu membangun sinergi mengelola aset bangsa. Ini harus dikelola oleh oleh bangsa sendiri, tidak misalnya BUMN dengan perusahaan asing, BUMD dengan perusahaan asing,” tambahnya.

Namun demikian, ini bukan pekerjaan yang mudah. Untuk merealisasi keinginan tersebut, sudah barang tentu diperlukan kekuatan yang lebih besar untuk mempertemukan ide tersebut.

Ke depan, BUMD diharapkan agar lebih baik dan lebih jelas. Usulan dari Badan Kerjasama BUMD Se-Indonesia misalnya untuk BUMD yang berorientasi profit dinamakan Perseroda, dan keuntungan dikembalikan ke kas daerah untuk meningkatkan PAD. Kemudian BUMD yang melayani (public service) dinamakan Perumda.

“Misalnya saja PDAM uangnya yang berlebih bisa untuk diinvestasikan dan membuat teknologi baru untuk dialokasikan ke pelosok-pelosok daerah,” kata Syauqi mencontohkan.

Dengan skema ini, sehingga jelas mana yang profit dan yang melayani. Inilah tantangan terbesar BUMD yaitu menempatkan kembali tata kelola BUMD sebagai lembaga usaha yang harus memberikan manfaat bagi daerah, yaitu manfaat keuntungan dan pelayanan.

Recent Posts

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

2 jam yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

2 jam yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

2 jam yang lalu

Rumuskan kebijakan, Prof Rokhmin dorong KKP perkuat hilirisasi dan daya saing produk laut

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…

2 jam yang lalu

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tetapkan Aturan Verifikasi UKM untuk Dapat Mengajukan WIUP Minerba

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…

7 jam yang lalu