Ahmad Syauqi: Keniscayaan Transformasi BUMD

Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama BUMD Se-Indonesia Ahmad Syauqi menerangkan bahwa para pengurus BUMD mulai menyadari bahwa BUMD itu badan usaha, dan harus dikelola sebagaimana seharusnya. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, para pengelola BUMD kerap mengaitkan tata kelola entitas ini dengan kebiasaan-kebiasaan di birokrasi.

“Seakan-akan organisasi ini adalah kepanjangan tangan Pemda yang kemudian sistem organisasi kelembagaan otoritas sama. Padahal ini lebih ke badan usaha, lebih ke koorporasi,” jelasnya.

Dalam lima tahun terakhir, peta perkembangan BUMD yang baik ialah BUMD dengan jenis usaha bank. Ini dikarenakan regulasinya lebih jelas dan detail karena adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). “Kalau BUMD jenis lain tidak bisa begitu saja diukur karena satu sama lain bisnisnya berbeda,” tukas Syauqi.

Dalam hal lain, Syauqi menyoroti masalah tata kelola BUMD, di mana masih banyak berbagai keluhan yang terjadi mulai dari mekanisme pemilihan komisaris dan pemilihan direksi. Hal lainnya adalah problem transformasi BUMD. Syauqi membayangkan ke depan walaupun ownership BUMD ialah Menteri dalam negeri namun untuk pembinaannya dibina sekalian dengan BUMN.

“Di samping itu memang mindset-nya sama yaitu membangun sinergi mengelola aset bangsa. Ini harus dikelola oleh oleh bangsa sendiri, tidak misalnya BUMN dengan perusahaan asing, BUMD dengan perusahaan asing,” tambahnya.

Namun demikian, ini bukan pekerjaan yang mudah. Untuk merealisasi keinginan tersebut, sudah barang tentu diperlukan kekuatan yang lebih besar untuk mempertemukan ide tersebut.

Ke depan, BUMD diharapkan agar lebih baik dan lebih jelas. Usulan dari Badan Kerjasama BUMD Se-Indonesia misalnya untuk BUMD yang berorientasi profit dinamakan Perseroda, dan keuntungan dikembalikan ke kas daerah untuk meningkatkan PAD. Kemudian BUMD yang melayani (public service) dinamakan Perumda.

“Misalnya saja PDAM uangnya yang berlebih bisa untuk diinvestasikan dan membuat teknologi baru untuk dialokasikan ke pelosok-pelosok daerah,” kata Syauqi mencontohkan.

Dengan skema ini, sehingga jelas mana yang profit dan yang melayani. Inilah tantangan terbesar BUMD yaitu menempatkan kembali tata kelola BUMD sebagai lembaga usaha yang harus memberikan manfaat bagi daerah, yaitu manfaat keuntungan dan pelayanan.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu

MONITOR, Jakarta - Menyikapi bencana gempa bumi berkekuatan 6,3 magnitudo yang mengguncang Provinsi Bengkulu pada…

23 menit yang lalu

Penulisan Ulang Sejarah RI Hapus Istilah Orde Lama, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan dan Tersakiti

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang…

3 jam yang lalu

Dukung Sektor Maritim, Wamenperin: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Produksi Kapal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kemampuan industri galangan kapal karena memiliki peran…

4 jam yang lalu

Wamenlu Indonesia Jamu Wamenlu Rusia Bahas Isu Palestina dan Dunia Islam

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat…

5 jam yang lalu

Indeks Kepercayaan Industri Pada Bulan Mei 2025 Kembali Bertahan Ekspansi

MONITOR, Jakarta - Terbitnya kebijakan pro industri serta sedikit meredanya perang dagang global telah memberikan…

11 jam yang lalu

Puan Sambut Baik TNI Bantu Polri Tertibkan Ormas Nakal, Selama Sinergi Itu Bisa Dilakukan Bersama

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

13 jam yang lalu