Kamis, 25 April, 2024

Tidak Dipecat, Karyawan Indosat yang Dukung Rizieq Shihab Diperingatkan Verbal

Monitor, Jakarta – Para pengguna media sosial Twitter dihebohkan dengan cuitan atau tulisan status seorang karyawan Indosat Oeredoo Riko M Farajab (RMF) yang sempat menjadi viral karena statusnya mengkritik secara tajam pemerintah yang mengundang pro dan kontra.

Dalam status di akun media sosial facebook miliknya, Riko pada Selasa (30/5) lalu mengomentari perkembangan kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan mengatakan pemerintah saat ini yang menurutnya telah melakukan perbuatan zalim terhadap ulama dengan sebutan rezim terburuk dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

"Semoga Allah berkenan untuk mengamanahkan kekuasaan kepada Habib agar bisa menegakkan keadilan di negeri ini dengan seadil-adilnya. Dan segera menyeret orang-orang zalim yang saat ini berkuasa, serta siapapun yang punya andil dalam kriminalisasi para ulama dan fitnah-fitnah terhadap umat islam, hingga ke pengadilan dan tiang gantungan," tulis Riko yang diakhiri dengan tagar #PSHRSfor2019 #KamiBersamaHRS.

Merespon cuitan anak buahnya, Direktur Utama dan CEO Indosat Oeredoo Alexander Rusli mengaku telah memberikan peringatan verbal kepada Riko sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

- Advertisement -

"Riko tidak dipecat. Diperingatkan verbal Sesuai peraturan perusahaan," ujar Alexander.

Sebelumnya, Alexander Rusli melalui akun Twitter-nya mengatakan Perusahaan tidak mentolelir staf yang terbukti tidak sejalan dengan negara dan pemerintah..

“Bukan hoax Pak. Langkah sudah diambil. Spt yg disampaikan terpisah kami tdk tolerir staf yg terbukti tdk sejalan dgn negara dan pemerintah,” demikian pernyataan Alexander melalui akun @alexanderrusli pada Sabtu (3/6/2017) lalu.

“Sebagai perusahaan kami tdk tolerate sama sekali pegawai yang anti NKRI,” kata Alexander di bagian lain Twitter-nya pada Jumat (2/6).

Jawaban dari Alexande ini memicu diskusi ke arah lain, banyak yang tidak setuju dan mengecam kicauan dari CEO Indosat Alexander tersebut. Imbasnya muncul seruan dengan hastag #Boikotindosat.

Terkait dengan aksi #BoikotIndosat, Perusahaan provider telekomunikasi itu sudah memberikan pernyataan resmi di websitenya. Berikut ini pernyataan Indosat itu:

Pernyataan Indosat Ooredoo terkait Penyampaian Pendapat secara Bijaksana

Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.

Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.

Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa

Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.

Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan-peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER