Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito (SUG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (5/6).
Selain memeriksa Sekjen Kemendes PDTT, KPK juga dijadwalkan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Sugito, yakni Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendes PDTT Ekatmawati dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan Kemendes PDTT Dian Rediana.
Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Ant)
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong…
MONITOR, Bali - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), sebuah holding RS…
MONITOR, Jakarta - Semangat Hari Buruh yang Diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai May Day…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan semangat…
MONITOR, Subang - Forum Pengurus Liga Mahasiswa Nasdem Selasa 30 April 2024 mendatangi Kantor DPD…