Monitor, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito (SUG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (5/6).
Selain memeriksa Sekjen Kemendes PDTT, KPK juga dijadwalkan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Sugito, yakni Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendes PDTT Ekatmawati dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan Kemendes PDTT Dian Rediana.
Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Ant)
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…