Categories: HUKUMNASIONAL

Datangi KPK, Komnas HAM Bahas Perkembangan Kasus Penyerangan Novel

Monitor, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas perkembangan pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di gedung KPK, Jakarta, Senin menyatakan pihaknya datang untuk memberi dukungan pada KPK karena kasus Novel bukan kasus biasa tetapi kasus luar biasa.

"Kalau kasus biasa mestinya sudah ditemukan siapa yang bertanggung jawab. Terorisme saja kita sebut kasus luar biasa dalam hitungan hari sudah bisa selesaikan. Ini sudah hari ke-55 sejak Novel diserang tetapi belum kelihatan siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM sejak sebulan lalu sudah membentuk tim investigasi terkait kasus Novel tersebut.

"Langkah yang kami lakukan berkunjung ke TKP dua kali. Kami bertemu pengurus masjid dan keluarga. Ada dugaan awal sementara, ini bukan peristiwa biasa tetapi kasus luar biasa. Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus ini tetapi tidak terpenuhi," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil pertemuan dengan KPK menyatakan Komnas HAM mendukung penuh agar pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel bisa diselesaikan.

"Kami akan kuat dalam investigasi di mana hasilnya akan disampaikan pada publik. Ini ujian buat bangsa dan ujian buat KPK dan ujian Kepolisian tentang reputasinya. Kalau tidak diselesaikan cepat kami khawatir ada ketidakpercayaan di mata masyarakat dan itu merugikan. Kami khawatir ada ketakutan pada publik khususnya masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemberantasan korupsi," katanya.

Menurut dia, pada Kamis (27/4) lalu Komnas HAM telah melakukan rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi soal kasus Novel tersebut.

"Permintaan masyarakat sipil agar Komnas HAM bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan minta kami ajukan pada Presiden atau Komnas HAM secara lembaga bentuk tim sendiri. Kami usulkan pada pekan pertama di bulan Mei. Setelah dibentuk kami lakukan langkah-langkah investigasi dalam rangka kumpulkan data dan fakta," ujarnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan mengubah rekomendasi terkait kasus penyerangan terhadap Novel itu.

"Kami akan rumuskan draf rekomendasi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus teror yang dihadapi Novel tetapi tentu kami akan buat rekomendasi yang ditujukan ke dua ranah. Pertama, eksekutif atau setidaknya cukup dilakukan oleh Komnas HAM secara kelembagaan kemudian kedua ke legislatif," ucap Maneger.

Hari ini adalah hari ke-55 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.

KPK sendiri belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi dari tim Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut. (Ant)

Recent Posts

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

6 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

13 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

14 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

15 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

18 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

20 jam yang lalu