Categories: HUKUMNASIONAL

Datangi KPK, Komnas HAM Bahas Perkembangan Kasus Penyerangan Novel

Monitor, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas perkembangan pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di gedung KPK, Jakarta, Senin menyatakan pihaknya datang untuk memberi dukungan pada KPK karena kasus Novel bukan kasus biasa tetapi kasus luar biasa.

"Kalau kasus biasa mestinya sudah ditemukan siapa yang bertanggung jawab. Terorisme saja kita sebut kasus luar biasa dalam hitungan hari sudah bisa selesaikan. Ini sudah hari ke-55 sejak Novel diserang tetapi belum kelihatan siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM sejak sebulan lalu sudah membentuk tim investigasi terkait kasus Novel tersebut.

"Langkah yang kami lakukan berkunjung ke TKP dua kali. Kami bertemu pengurus masjid dan keluarga. Ada dugaan awal sementara, ini bukan peristiwa biasa tetapi kasus luar biasa. Ada teror dan kekerasan dan ada ketidakpastian hukum sekian lama. Keluarga punya hak untuk tahu kasus ini tetapi tidak terpenuhi," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil pertemuan dengan KPK menyatakan Komnas HAM mendukung penuh agar pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel bisa diselesaikan.

"Kami akan kuat dalam investigasi di mana hasilnya akan disampaikan pada publik. Ini ujian buat bangsa dan ujian buat KPK dan ujian Kepolisian tentang reputasinya. Kalau tidak diselesaikan cepat kami khawatir ada ketidakpercayaan di mata masyarakat dan itu merugikan. Kami khawatir ada ketakutan pada publik khususnya masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemberantasan korupsi," katanya.

Menurut dia, pada Kamis (27/4) lalu Komnas HAM telah melakukan rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi soal kasus Novel tersebut.

"Permintaan masyarakat sipil agar Komnas HAM bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan minta kami ajukan pada Presiden atau Komnas HAM secara lembaga bentuk tim sendiri. Kami usulkan pada pekan pertama di bulan Mei. Setelah dibentuk kami lakukan langkah-langkah investigasi dalam rangka kumpulkan data dan fakta," ujarnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan mengubah rekomendasi terkait kasus penyerangan terhadap Novel itu.

"Kami akan rumuskan draf rekomendasi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus teror yang dihadapi Novel tetapi tentu kami akan buat rekomendasi yang ditujukan ke dua ranah. Pertama, eksekutif atau setidaknya cukup dilakukan oleh Komnas HAM secara kelembagaan kemudian kedua ke legislatif," ucap Maneger.

Hari ini adalah hari ke-55 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.

KPK sendiri belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi dari tim Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut. (Ant)

Recent Posts

Ekspor Tembus ke Afrika, Kemenperin Beberkan Kinerja Gemilang Industri Mamin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri makanan dan minuman (mamin) sebagai…

54 detik yang lalu

Puan Janji Bantu Pendidikan Adik Almarhum Affan dan Belikan Motor Ayah Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan takziah ke rumah keluarga almarhum Affan…

2 jam yang lalu

Menag Tegas Negara Hadir untuk Rakyat Lewat Program Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa negara hadir untuk rakyat melalui berbagai…

3 jam yang lalu

Puan Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk terus menjaga persatuan…

11 jam yang lalu

Pesan Sejuk Ulama Narukan: Demo Harus Konstitusional, Jangan Jadi Kerusuhan

MONITOR, Jakarta - Maraknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia yang menimbulkan korban dan kerusakan…

11 jam yang lalu

Menag Ajak Para Tokoh Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

MONITOR, Jakarta - Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang berjalan…

11 jam yang lalu