Categories: BALI-NUSA DUADAERAH

Disetujui DPRD, Pemkab Lombok Barat Sah Miliki Perda Sampah

Monitor, Lombok – Seiring dengan persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan dan sempat menjadi permasalahan krusial akhir-akhir ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat (DPRD Kab. Lobar) memberikan langkah maju. Para wakil rakyat di kabupaten Patut Patuh Patju itu memberikan persetujuannya atas rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Pengelolaan Sampah dalam Sidang Paripurna, Jum'at (2/6).

Perda itu disusun dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di bidang pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Berdasarkan hasil pembahasan dan diskusi para nggota Pansus  beserta seluruh fraksi-fraksi yang ada, mereka sepakat  untuk menetapkan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Lombok Barat. 

Hal ini disampaikan oleh H. Rauhul Amin yang didapuk mewakili fraksi- fraksi di DPRD Kab. Lobar. 

Dikatakan oleh legislator anyar di Gedung Perlemen Giri Menang itu, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perhatian Pansus, antara lain bentuk, cara pengangkutan, dan cara penanganan sampah.

Hal tersebut dikhususkan lagi mengingat saat ini Kab. Lobar belum menetapkan Kawasan Komersil, kawasan Industri, dan Kawasan Khusus dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengingat  hal tersebut belum sepenuhnya dilengkapi lagi  dengan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan (RDTRK).

Menurut pengganti H. Yakti dari Fraksi Partai Golkar itu, pengelolaan sampah dan  limbah harus sinergis dan terkolaborasi antara Pemerintah Daerah, pihak industri, dan masyarakat.

"Pemerintah Daerah dapat menggerakkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, karena tanpa keterlibatan masyarakat secara sadar dalam pengelolaan sampah maka kendala dalam pengelolaan itu akan terus ada," ujarnya penuh harap.

Bahkan, disampaikan oleh legislator dari Daerah Pemilihan Narmada-Lingsar itu dalam pidatonya, Pemerintah perlu menciptakan suatu role model Bank Sampah yang dapat menampung semua jenis sampah. 

Pemerintah Daerah pun diminta menyediakan TPS/TPST di desa/kelurahan dan kecamatan serta tempat strategis lainnya, bahkan harus segera menentukan Tempat Pembuangan Limbah dan Tempat Pembuangan Limbah Terpadu. 

Tidak hanya itu, semua fraksi berpendapat agar 

Pemda Lobar segera menanggulangi sampah dan  limbah kiriman dari luar Kabupaten Lombok Barat, seperti dari Kota Mataram yang memang telah menetapkan kerja sama dengan Kab. Lobar untuk pembuangan sampah warganya di TPA Kebon Kongok.

"Raperda ini baru mengatur tentang pengelolaan sampah yang bersumber dari Lombok Barat, tapi belum mengatur yang dari luar," pungkas H. Amin.

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut Sekretaris Daerah H. Moh.Taufiq mewakili Bupati, beberapa pimpinan SKPD,  dan anggota DPRD Lobar.

Recent Posts

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Tangsel 2027, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Perizinan

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…

2 jam yang lalu

Hari Nelayan Nasional 2026, HKTI Lumajang dorong 3 Agenda Strategis untuk Nelayan Pesisir Selatan

MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

3 jam yang lalu

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

9 jam yang lalu

Kemenperin Optimalkan Transformasi Digital dan Pemasaran Online Sektor IKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…

9 jam yang lalu