Monitor, Jakarta—Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan permasalahan yang berhubungan dengan perencanaan dan penganggaran (planning and budgeting) dalam pembangunan di daerah.
Pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas efektivitas pengendalian dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah (renbangda) tahun anggaran 2014-2016. Pemeriksaan bertujuan untuk menilai efektivitas pengendalian dan evaluasi Kemendagri dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
Dalam temuannya, BPK menyatakan bahwa pelaksanaan pengendalian dan evaluasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah oleh Kemendagri belum efektif dalam rangka menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional. Beberapa permasalahan yang terjadi antara lain:
Atas permasalahan itu, BPK merekomendasikan kepada Kemendagri antara lain agar:
MONITOR, Jakarta - Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka.…
MONITOR, Jakarta - Proses akselerasi pembagian kartu Nusuk terus berjalan. Hingga hari ini, tercatat sudah…
MONITOR, Banten - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Kota Serang bekerja sama…
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of…
MONITOR, Jakarta - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji…
MONITOR, Jakarta - Di hadapan para pemimpin negara anggota dan mitra lembaga Islamic Development Bank…